Senin, 24 NOVEMBER 2025 • 15:42 WIB

Penyegelan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Tindakan Tegas Kementerian Pertanian

Author

Penyegelan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Tindakan Tegas Kementerian Pertanian

Sebanyak 250 ton beras impor ilegal berhasil masuk ke Indonesia melalui Sabang, Aceh, mendorong Kementerian Pertanian untuk segera melakukan penyegelan gudang tempat beras tersebut disimpan.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kematian Ojol: Kompol Cosmas Dinyatakan Melanggar Etika

Penyegelan ini dilakukan setelah laporan yang diterima pada Minggu, 23 November 2025, mengenai beras yang diimpor tanpa izin dari pemerintah.

Tindakan Segera Kementerian Pertanian

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa laporan tentang masuknya 250 ton beras ilegal diterima sekitar pukul 14.00 WIB.

Kementerian Pertanian segera memerintahkan penyegelan gudang untuk menghentikan peredaran beras tersebut. Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan, Amran menegaskan bahwa impor beras ini bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang melarang impor beras di tengah melimpangnya stok nasional.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan

Pencurian dan Pelanggaran yang Terencana

Amran juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa aktivitas memasukkan beras tersebut direncanakan menggunakan izin impor dari Thailand yang diterbitkan sebelum rapat koordinasi pada 14 November.

"Berarti ini sudah direncanakan," ujarnya. Kementerian Pertanian mencatat bahwa Indonesia telah mengimpor lebih dari 7 juta ton beras dalam dua tahun terakhir dengan total nilai sekitar Rp100 triliun, mendukung bahwa kebutuhan beras nasional telah lebih dari cukup.

Sanksi dan Tindakan Hukum

Amran menegaskan bahwa akan dilakukan penyelidikan terkait pihak-pihak yang berupaya meloloskan impor ilegal ini. "Seandainya ada Dirjen yang terlibat, hari ini berakhir jabatannya," tegasnya.

Ikhtisar Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa gudang penyimpanan beras ilegal itu milik PT Multazam Sabang Group, dan saat ini telah diberi garis polisi. Amran meminta agar beras ilegal tersebut tidak boleh keluar hingga semua proses hukum selesai dilakukan.

Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU