Kasus dugaan perundungan yang menimpa MH, seorang siswa SMPN di Tangerang Selatan, terus menjadi sorotan publik serta perhatian dari pihak berwenang.
Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata
Investigasi oleh kepolisian dan temuan dari sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengungkap fakta-fakta baru terkait kompleksitas kasus ini.
Riwayat Izin Sakit dan Dinas Pendidikan
Kepala SMPN Tangerang Selatan, Frida Tesalonik, menyampaikan bahwa MH tercatat tidak masuk sekolah sebanyak tujuh kali sejak awal tahun ajaran baru dengan alasan sakit.
Ia menjelaskan, "Memang menurut informasi dari wali kelasnya, anak ini sering tidak masuk, izin sakit dari semenjak bulan Juli, kurang lebih ada tujuh kali."
Meskipun absen tersebut telah dilaporkan ke kepolisian, status surat keterangan dokter yang valid belum dipastikan.
Wali kelas MH juga mencatat bahwa izin tidak masuk disampaikan melalui pesan chat, yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai keabsahan alasan tersebut.
Mediasi dan Respons Sekolah
Setelah laporan terhadap kasus bullying pada 21 Oktober 2025, pihak sekolah segera melaksanakan mediasi antara pihak keluarga korban dan terduga pelaku.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir
Frida menegaskan, "Enggak soalnya pas saat pertama kali diketahui, kami langsung melakukan mediasi," menegaskan respons cepat sekolah terhadap situasi tersebut.
Mediasi berlangsung sehari setelah laporan, menghasilkan pernyataan dari orangtua terduga pelaku.
Namun, keluarga korban kembali datang untuk laporan lanjutan yang kemudian diteruskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.
Kondisi Psikologis Terduga Pelaku
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, melaporkan bahwa terduga pelaku, R, kini mengalami tekanan psikologis akibat situasi ini.
Deden menyatakan, "Kondisinya itu dia dalam tekanan juga. Didampingi DP3KB dan UPTD PPA pendampingan psikologis untuk R," menunjukkan adanya dukungan psikologis yang diberikan kepada R.
R juga sempat menyampaikan keinginannya untuk pindah sekolah dan masuk pesantren, tetapi opsi tersebut belum dapat direalisasikan.
Pihak Dinas Pendidikan juga memberikan opsi untuk mengikuti pembelajaran dari rumah melalui Zoom agar hak pendidikan R tetap terjaga di tengah situasi yang tidak kondusif.
Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: