Densus 88 Antiteror Polri mengungkap upaya perekrutan 110 anak oleh kelompok terorisme secara daring. Penangkapan para perekrut dilakukan antara Desember 2024 dan 17 November 2025.
Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat
Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan bahwa proses rekrutmen ini berlangsung masif dan tanpa tatap muka antara pelaku dan korban.
Perekrutan Anak melalui Media Sosial
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Mayndra menjelaskan bahwa terdapat lima orang yang terlibat dalam kelompok perekrut ini. Mereka adalah FW alias JT yang berasal dari Medan, PP alias BBMS dari Sleman, LM dari Kabupaten Bangai Sulawei Tengah, MSVO dari Tegal, dan JJS alias BS dari Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Mayndra menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya radikalisasi yang mengincar anak-anak. "Keberadaan lebih dari 110 anak yang sedang teridentifikasi menunjukkan dampak serius dari rekrutmen daring ini," tuturnya.
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Rencana Aksi Teror yang Melibatkan Anak
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menambahkan bahwa telah terdeteksi rencana aksi teror oleh anak-anak yang menjadi korban rekrutmen ini. "Anak-anak ini berada dalam rentang usia 10 hingga 18 tahun," jelas Truno.
Pencegahan menjadi fokus utama Densus 88, dengan intervensi terhadap anak-anak yang sudah terkena radikalisasi. "Aksi teror di Banten yang direncanakan pada akhir 2024 menjadi salah satu target kami," ujar Truno.
Metode Propaganda dalam Perekrutan
Truno menjelaskan bagaimana kelompok teror menyebarkan propaganda untuk merekrut anak-anak. Proses dimulai dari platform terbuka seperti Facebook dan Instagram, sebelum beralih ke platform lebih tertutup seperti WhatsApp atau Telegram untuk menjangkau target potensial.
Sebanyak 29 anak di 17 provinsi teridentifikasi berniat melakukan aksi teror pada September 2025, sedangkan di Jawa Tengah terdapat rencana teror lainnya pada Oktober 2025 dengan melibatkan 70 anak dari 23 provinsi.
Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: