Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan tegas terkait fenomena perundungan di kalangan siswa sekolah yang semakin meningkat. Ia menekankan pentingnya mengatasi isu ini secara kolektif untuk melindungi hak-hak anak di lingkungan pendidikan.
Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri peluncuran digitalisasi pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 17 November 2025.
Pernyataan Presiden Prabowo
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Bekasi, Prabowo menyatakan, "Ya, (perundungan) itu harus kita atasi ya," menanggapi pertanyaan dari awak media terkait maraknya perundungan di sekolah.
Ia menekankan bahwa tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat diperlukan agar situasi ini tidak terus berlanjut.
Sikap tegas Presiden Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan bullying.
Upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda.
Kasus-kasus Perundungan Terkini
Beberapa insiden perundungan yang mencolok dalam beberapa minggu terakhir menjadi perhatian publik, termasuk sebuah ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada 7 November 2025.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo di Jakarta
Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pelaku dari insiden tersebut diduga merupakan korban perundungan oleh teman sebaya.
Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengungkapkan dugaan kasus perundungan di salah satu SMP di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kasus ini viral setelah video perundungan yang menunjukkan seorang siswa diperlakukan tidak menyenangkan oleh teman-temannya beredar luas.
Dampak Perundungan di Lingkungan Sekolah
Kasus perundungan juga terjadi di SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, Banten, di mana seorang siswa berusia 13 tahun, diketahui dengan inisial MH, dilaporkan menjadi korban bullying.
Menurut informasi terbaru, MH mengalami kondisi kesehatan yang memburuk akibat perundungan tersebut, dan dilaporkan meninggal dunia pada 16 November setelah menjalani perawatan selama seminggu.
Kejadian-kejadian ini menambah urgensi untuk mengambil tindakan pencegahan yang lebih ketat di sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat menerapkan kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi perundungan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: