Minggu, 16 NOVEMBER 2025 • 17:49 WIB

Konflik Suksesi di Keraton Surakarta: Penobatan Mangkubumi Dipertanyakan

Author

Konflik Suksesi di Keraton Surakarta: Penobatan Mangkubumi Dipertanyakan

Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya menegaskan bahwa penobatan KGPH Hangabehi, alias Mangkubumi, sebagai raja Keraton Surakarta tidak sah dan merencanakan langkah hukum.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz

Pernyataan tegas ini datang dari GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, kakak dari Pakubuwana XIV Purbaya, saat acara Jumenengan Dalem Nata Binayangkare di Solo.

Pernyataan Keluarga dan Proses Mediasi

GKR Timoer menegaskan bahwa meskipun sudah ada upaya untuk menyelesaikan dengan cara keluarga, hasil yang dicapai tidak memuaskan. “Saya menemui Kanjeng Wiro (adik ipar Pakubuwana XIII) katanya juga akan apa namanya diselesaikan secara hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Timoer menyayangkan terjadinya dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta, yang pernah terjadi sebelumnya setelah wafatnya Pakubuwana XII. Hal ini menunjukkan bahwa konflik internal kerajaan masih terus berlanjut dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota keluarga.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran

Sejarah Perebutan Tahta di Keraton Surakarta

Persaingan untuk merebut tahta Keraton Surakarta melibatkan dua anak mendiang Pakubuwana XIII, KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan. Keduanya saling mengklaim sebagai pewaris sah dengan gelar Pakubuwana XIV.

Purbaya, sebagai bagian dari kubu yang mengklaim haknya, tampil di depan jenazah ayahnya sebelum pengumuman resmi penobatan. Di pihak lain, KGPH Mangkubumi diumumkan terpilih oleh keluarga besar dalam sebuah upacara pada 13 November.

Dampak Sosial dan Budaya dari Sengketa Ini

Sengketa ini tidak hanya mengganggu dinamika internal keluarga kerajaan tetapi juga berimplikasi pada masyarakat serta penggemar budaya Keraton Surakarta. Ketidakjelasan dalam kepemimpinan menyisakan kekhawatiran mengenai citra dan pelaksanaan tradisi budaya yang telah menjadi bagian penting dari Keraton.

Dengan rencana hukum yang diusulkan oleh Purbaya, diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait masa depan Keraton Surakarta dan perannya dalam menjaga warisan budaya yang selama ini ada.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU