Tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengalami pelecehan seksual oleh dua atasan mereka, yang diduga terjadi sejak Mei 2025.
Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing
Kasus ini memicu protes anggota Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi di depan kantor TransJakarta pada Rabu, 12 November 2025.
Latar Belakang Kasus Pelecehan
Kasus pelecehan ini pertama kali terungkap saat aksi protes dilakukan oleh anggota serikat pekerja. Menurut Ketua PUK SPDT FSPMI PT TransJakarta, Indra Kurniawan, tiga orang anggotanya menjadi korban kekerasan verbal dan nonverbal.
Satu dari tiga korban berprofesi di satuan tugas Transcare, terkait layanan antarjemput penyandang disabilitas, sedangkan dua lainnya bekerja di layanan wisata yang dikelola unit tersebut.
Indra Kurniawan menyatakan bahwa pelecehan ini telah berlangsung selama enam bulan tanpa ada tindakan tegas dari manajemen perusahaan.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Detail Tindakan Pelecehan
Bentuk pelecehan yang dialami para korban meliputi pemukulan, ajakan berhubungan intim, serta perilaku menarik pakaian dalam korban. Indra menjelaskan, "Pelaku melakukan pemukulan pada bagian tubuh (korban), terus berikutnya, dia menoyor kepala anggota kita."
Dua pelaku yang diduga terlibat adalah koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata. Setelah laporan, mereka hanya menerima sanksi berupa surat peringatan kedua (SP 2).
Indra menambahkan, "Namun, dari pihak korban, meminta kepada kami agar pelaku untuk dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK)," menunjukkan tekanan tinggi agar manajemen bertindak lebih tegas.
Dampak Psikologis terhadap Korban
Korban pelecehan kini berjuang menghadapi trauma dari tindakan yang dialami, dengan beberapa di antaranya telah dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan psikiater. Mereka menunjukkan gejala syok dan ketakutan.
Indra Kurniawan menegaskan, "Dia masih syok dan takut," yang mencerminkan dampak serius insiden ini terhadap kesehatan mental para korban.
Manajemen TransJakarta diharapkan segera mengambil tindakan progresif untuk menyelesaikan masalah ini, mencegah risiko serupa di masa mendatang.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: