Senin, 10 NOVEMBER 2025 • 20:52 WIB

KPAI: Belum Ada Bukti Terkait Dugaan Bullying di SMAN 72 Jakarta Utara

Author

KPAI: Belum Ada Bukti Terkait Dugaan Bullying di SMAN 72 Jakarta Utara

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada bukti yang mendukung dugaan bullying sehubungan dengan insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan bahwa lembaganya belum menerima laporan resmi yang dapat diverifikasi mengenai isu tersebut.

Pernyataan Resmi KPAI

Margaret menegaskan, "Enggak ada. Kalau laporan ke KPAI enggak ada," setelah menjenguk para korban yang dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.

Ia menambahkan bahwa informasi yang beredar di masyarakat saat ini lebih bersifat spekulatif dan tidak didukung oleh fakta yang kuat.

Koordinasi dengan Pihak Kepolisian

KPAI telah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mendalami isu ini lebih lanjut. Menurut Margaret, hasil dari koordinasi menunjukkan bahwa polisi juga belum menemukan bukti-bukti terkait tindakan perundungan.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan

"Kalau kemarin saya koordinasi dengan polisi itu katanya belum. Meskipun ada yang menyebut dari teman sekolah atau pihak lain," tambahnya.

Margaret juga menekankan pentingnya mendengarkan secara langsung dari anak yang diduga sebagai pelaku untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Fokus pada Pemulihan Korban

Meski belum ada laporan resmi tentang bullying, KPAI tetap menjalankan fungsi pengawasan secara proaktif. Fokus utama saat ini adalah memastikan semua anak yang terdampak mendapatkan layanan pemulihan fisik dan psikologis secara menyeluruh.

"Pendampingan dan pemulihan psikologis menjadi prioritas. Kami ingin memastikan tidak ada anak yang mengalami trauma berkepanjangan," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa jika nantinya ditemukan indikasi bullying yang berkontribusi pada insiden ini, KPAI akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme penanganan kasus bullying yang berlaku.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU