Sekretaris Jenderal Pro Jokowi, Handoko, menegaskan bahwa polemik seputar proyek kereta cepat Whoosh tidak akan mempengaruhi hubungan baik antara Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Komitmen Prabowo untuk mencari solusi terkait utang proyek menunjukkan kecerdasan politik dalam menghadapi tantangan ini.
Polemik Whoosh dan Dampaknya
Proyek kereta cepat Whoosh telah menciptakan berbagai isu, terutama yang berkaitan dengan masalah finansial dan teknis. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap hubungan antar pemimpin.
Handoko yakin hubungan baik antara Jokowi dan Prabowo tetap terjaga meski menghadapi tantangan signifikan. 'Enggak, saya yakin enggak (mempengaruhi hubungan baik Jokowi dengan Prabowo),' ungkapnya.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Teknologi dan Infrastruktur yang Canggih
Menurut Handoko, penting untuk melihat proyek Whoosh dari perspektif yang lebih luas, bukan hanya fokus pada kerugian finansial. 'Kita ini, saya pikir juga harus punya sudut pandang yang tepat memandang Whoosh sebagai tidak semata-mata...' tambahnya.
Dia menekankan bahwa proyek ini memberikan peluang bagi penerapan teknologi tinggi di Indonesia, yang diharapkan dapat berdampak positif dalam pembangunan infrastruktur modern di masa depan.
Solusi Finansial Melalui Restrukturisasi
Handoko menyampaikan bahwa persoalan utang terkait proyek Whoosh akan diselesaikan melalui langkah restrukturisasi. 'Itu semata-mata hanya persoalan financial yang kemudian bisa kita restructure,' katanya.
Dia juga menyoroti gagasan besar di balik proyek ini, mencatat bahwa tidak banyak negara yang berhasil membangun kereta cepat. 'Bahkan Amerika Serikat sampai sekarang nggak jadi-jadi tuh namanya kereta cepat,' imbuhnya.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: