Artis Leonardo Arya, lebih dikenal sebagai Onadio, telah mengajukan surat permohonan rehabilitasi setelah ditangkap karena kasus narkoba. Surat tersebut kini berada di tangan penyidik kepolisian.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan bahwa permohonan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi masih perlu proses asesmen untuk menentukan kelayakan rehabilitasi.
Asesmen Rehabilitasi
Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pengajuan rehabilitasi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini memberikan hak bagi individu sebagai pengguna narkoba untuk melakukan permohonan.
Namun, sebelum Onadio bisa menjalani rehabilitasi, harus ada proses asesmen yang merupakan kewenangan pihak kepolisian. Proses ini bertujuan untuk memastikan layak tidaknya seorang pengguna untuk direhabilitasi.
Pentingnya proses ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi pengguna dan menentukan langkah terbaik dalam penanganannya.
Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer
Hasil Pemeriksaan Kesehatan
Onadio telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi kesehatan Onadio terbilang baik.
Kepala Unit III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, menyatakan, "Pada saat pelaksanaan cek kesehatan tadi yang bersangkutan alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat."
Namun, hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan narkoba dalam tubuh Onadio. "Hasil cek urine yang bersangkutan positif mengandung narkotika, dari hasil tes urine, ada amfetamin, metamfetamin, dan THC," ujar Hamdan.
Status Hukum Onadio
Setelah dinyatakan sehat, pihak kepolisian tetap akan mengumumkan status hukum Onadio dalam waktu dekat. Hamdan mengungkapkan, "Nanti kita sampaikan lebih lanjut," menandakan bahwa proses hukumnya masih berlanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat statusnya sebagai seorang publik figur. Harapan untuk mendapatkan penanganan yang tepat menjadi perhatian utama dan rehabilitasi dianggap sebagai langkah yang diharapkan dapat membantu individu kembali ke jalur yang benar.
Perhatian masyarakat terhadap isu ini menunjukkan kepedulian yang semakin besar akan masalah narkoba yang kompleks di Indonesia.
Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: