Kabar perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina, atau akrab disapa Erin, telah resmi diumumkan. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (29/10), Andre menjelaskan bahwa proses ini tidaklah mudah, terutama dalam mempertimbangkan kesejahteraan anak-anak mereka.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz
Andre menegaskan komitmennya sebagai orang tua, meskipun hubungan mereka telah berakhir. Harapannya adalah untuk tetap menjaga kedamaian dalam keluarga yang telah dibangun.
Proses Perceraian yang Kompleks
Andre mengungkapkan bahwa meskipun telah mencapai kesepakatan, merasa lega masih menjadi tantangan baginya. 'Dibilang lega ya nggak juga, karena nggak ada orang yang mau cerai,' katanya dengan nada serius.
Perceraian ini tidak hanya melibatkan aspek emosional tetapi juga hukum yang beragam. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental anak-anak mereka di tengah perubahan besar ini.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Kesepakatan Harta dan Prioritas untuk Anak
Andre dan Erin telah mencapai kesepakatan mengenai pembagian harta gono-gini sebagai bagian dari proses perceraian mereka. Pengacara Andre, Malik Bawazier, menegaskan, 'Sudah ada kesepakatan bersama terkait harta gono-gini dan lain, tapi tidak bisa kami buka ke publik.'
Kesepakatan ini menunjukkan bahwa meski hubungan mereka pasca-cerai tidak mudah, keduanya berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cara yang profesional dan damai.
Kehadiran Erin dan Masa Depan Keluarga
Saat ini, Erin sedang menjalani ibadah umrah, yang menjadi alasan ketidakhadirannya di konferensi pers. 'Erin per hari ini berangkat umrah. Kalau nggak, dia sudah pasti ada di sini sekarang,' jelas Malik.
Kini, kedua pihak diwakili oleh pengacara masing-masing dan tidak perlu lagi bertemu langsung. Malik mengungkapkan, 'Tidak diperlukan lagi kehadiran dari masing-masing pihak karena sudah diwakilkan pengacara.'
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: