Setelah lebih dari dua dekade mempertahankan tarif Rp 3.500, Transjakarta akan segera mengalami kenaikan tarif sesuai dengan rencana Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginformasikan bahwa pengumuman terkait kenaikan tarif ini akan dilakukan pada waktu yang tepat.
Pengumuman Rencana Kenaikan Tarif
Tarif Transjakarta telah bertahan di angka Rp 3.500 sejak 2005. Pada awal peluncurannya, tarifnya ditetapkan sebesar Rp 2.000 sebelum mengalami penyesuaian menjadi Rp 3.500 sesuai SK Gubernur DKI No. 1912/2005.
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah meminta agar Pemprov DKI menyesuaikan tarif yang stagnan selama dua dekade. Ketua DTKJ, Haris Muhammadun, menyatakan bahwa masyarakat siap menerima penyesuaian tarif berdasarkan hasil kajian Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP).
Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan
Alasan Kenaikan Tarif
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan bahwa tarif Rp 3.500 telah berjalan selama 20 tahun. Ia menyatakan bahwa semua aspek yang berpengaruh akan dipertimbangkan dalam pembahasan terkait penyesuaian tarif.
Gubernur Pramono Anung menekankan bahwa kebijakan kenaikan tarif ini disebabkan oleh beban subsidi yang ditanggung Pemprov DKI yang telah mencapai lebih dari Rp 9.000 per penumpang. Pramono menyatakan, "Kan tidak mungkin kalau kemudian ini kita sangga sendirian terus-menerus."
Peningkatan Layanan dan Armada
Bersamaan dengan penyesuaian tarif, Pemprov DKI juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi. Rencana ini termasuk penambahan armada bus listrik.
Pramono mengungkapkan, "Fasilitasnya sekarang kami perbaiki, bahkan tahun ini untuk bus listrik yang sebelumnya hanya beroperasi 200, sekarang akan beroperasi sampai dengan 500 bus listrik." Kebijakan ini bertujuan mengurangi polusi dan meningkatkan efisiensi operasional.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: