Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengumumkan pencoretan 600 ribu penerima bantuan sosial yang terbukti berpartisipasi dalam judi online.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Langkah ini diambil setelah adanya koordinasi dengan PPATK untuk memastikan kelayakan penerima bansos.
Pencatatan Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Menurut Syaifullah Yusuf, pencoretan tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan adanya bukti konkret bahwa penerima bansos terlibat dalam judi online, atau dikenal juga dengan istilah judol.
"Kita koordinasi dengan PPATK, ketemulah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kementerian Sosial itu ditengarai ikut bermain judol," ungkapnya di Menara Reksadana, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Langkah Tegas terhadap Penerima Bansos
Gus Ipul menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindakan tegas untuk memastikan bahwa bantuan sosial tidak disalahgunakan.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
"600 ribu itu kita coret semua, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman ternyata benar adanya, maka kita coret penerima bansos," tambahnya.
Selanjutnya, mereka yang telah dicoret tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan kembali bantuan sosial, asalkan mereka mampu menunjukkan perubahan perilaku.
Syarat Reaktivasi Bantuan Sosial
Para penerima bansos tersebut dapat melakukan reaktivasi dengan melaporkan diri ke RT/RW, Kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.
"Bagi yang sangat membutuhkan, kita beri kesempatan kedua dengan syarat tidak lagi bermain judi online," jelas Syaifullah Yusuf.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung agar bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: