Senin, 27 OKTOBER 2025 • 15:11 WIB

Fenomena Quiet Quitting: Tantangan di Dunia Kerja Pasca Pandemi

Author

Fenomena Quiet Quitting: Tantangan di Dunia Kerja Pasca Pandemi

Fenomena 'quiet quitting' atau pengunduran halus semakin menarik perhatian di dunia kerja di Indonesia setelah pandemi COVID-19. Banyak karyawan mengadopsi sikap ini sebagai bentuk protes terhadap ekspektasi yang dianggap tidak realistis di tempat kerja.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Sikap ini tidak hanya mencerminkan keinginan untuk melakukan pekerjaan minimal, tetapi juga menunjukkan ketidakpuasan terhadap keseimbangan kehidupan kerja. Hal ini mengindikasikan banyak pekerja yang berusaha melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan mereka di tengah tekanan yang meningkat.

Definisi dan Konteks Quiet Quitting

Quiet quitting adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana karyawan melakukan pekerjaan mereka hanya dalam batas minimal yang dibutuhkan, tanpa berusaha lebih jauh. Fenomena ini muncul bersamaan dengan meningkatnya tekanan di dunia kerja, serta harapan yang sering kali tidak realistis dari para majikan.

Di Indonesia, fenomena ini baru-baru ini menjadi lebih relevan pasca-pandemi, di mana banyak pekerja merasa terbebani dengan tuntutan pekerjaan yang semakin bertambah. Dalam konteks ini, 'quiet quitting' menjadi cara bagi karyawan untuk mengambil langkah mundur dan melindungi diri dari kelelahan kerja atau burnout.

Sebuah penelitian terbaru menunjukkan bahwa sekitar 40% karyawan di Indonesia merasa tidak puas dengan kondisi kerja mereka. Hal ini mengindikasikan adanya budaya kerja yang perlu diubah oleh perusahaan agar karyawan dapat merasa lebih nyaman dan terlibat.

Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis

Sebab dan Dampak Terhadap Pekerja dan Perusahaan

Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan fenomena quiet quitting semakin meningkat. Salah satu faktor utama adalah ketidakpuasan terhadap kompensasi dan pengakuan yang diterima dari perusahaan. Karyawan yang merasa kurang dihargai cenderung menarik diri dari keterlibatan aktif di tempat kerja.

Dampak dari fenomena ini tidak terbatas pada pekerja saja, tetapi juga dirasakan oleh perusahaan. Keengganan karyawan untuk memberikan kontribusi maksimal dapat mengakibatkan penurunan produktivitas dan inovasi dalam organisasi.

Banyak perusahaan mulai menyadari pentingnya melakukan perubahan dalam manajemen tim mereka. Menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan transparan menjadi langkah krusial untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan keterlibatan karyawan.

Cara Perusahaan Menghadapi Fenomena Quiet Quitting

Perusahaan diharuskan untuk menerapkan pendekatan yang lebih baik dalam mendengarkan suara karyawan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan survei kepuasan kerja secara berkala, guna memahami kebutuhan dan harapan karyawan secara lebih mendalam.

Selanjutnya, penting bagi perusahaan untuk memberikan pengakuan yang lebih kepada karyawan atas kontribusi mereka. Pengenalan program penghargaan dan insentif dapat menjadi pemicu motivasi bagi karyawan untuk lebih terlibat dan berkontribusi di tempat kerja.

Terakhir, jaminan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi juga menjadi hak karyawan. Fleksibilitas dalam jam kerja dan pilihan untuk bekerja jarak jauh dapat menjadi solusi yang efektif dalam mencegah fenomena quiet quitting ini.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Vio

Editor
TERPOPULER
BERITA TERBARU