Senin, 27 OKTOBER 2025 • 13:31 WIB

Penertiban Penerima Bansos Terlibat Judi Online di DKI Jakarta

Author

Penertiban Penerima Bansos Terlibat Judi Online di DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menertibkan penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam judi online. Komitmen ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo setelah data menunjukkan tingginya tingkat keterlibatan masyarakat dalam praktik tersebut.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan bahwa sekitar 602.000 warga Jakarta diduga terlibat judi online, dengan total transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Penegasan ini menjadi langkah awal untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial di tengah meningkatnya masalah perjudian di era digital.

Data PPATK Mengenai Judi Online di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menekankan pentingnya penertiban bagi penerima bansos yang terlibat dalam judi online. "Hal yang berkaitan judi, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu," ungkap Pramono di Jakarta Barat, merujuk pada hasil penelusuran yang dilakukan oleh institusi terkait.

Data dari PPATK menunjukkan bahwa setidaknya 602.000 warga Jakarta terlibat dalam judi online. Angka ini mengindikasikan adanya masalah serius yang memerlukan perhatian dari pemerintah untuk menanggulanginya secara efektif.

Rano Karno menjelaskan dampak dari praktik perjudian ini meluas, mengakibatkan transaksi yang mencapai Rp3,12 triliun. "Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online," kata Rano.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan

Dampak Digitalisasi Terhadap Judi Online

Rano Karno menyatakan bahwa fenomena judi online merupakan bagian dari dampak digitalisasi yang tidak dapat dihindari. Ia mencatat adanya perubahan perilaku masyarakat yang dipicu oleh kemajuan teknologi, yang memudahkan akses kepada praktik judi tersebut.

Dalam sebuah tulisan sebelumnya, Rano menegaskan bahwa fenomena ini adalah salah satu konsekuensi dari gegar budaya digitalisasi. "Kehadiran judi online diakui Rano sulit untuk dibendung lantaran bagian dari dampak digitalisasi global yang tak kenal batas," tambahnya.

Penggunaan teknologi yang semakin meluas ternyata memberikan ruang bagi perjudian online untuk berkembang, menyasar kelompok-kelompok yang lebih rentan, termasuk penerima bansos.

Langkah-langkah Penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah untuk mendeteksi dan menanggulangi masalah ini. Rano menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sekira 5.000 warga yang terlibat judi online, yang kemungkinan besar adalah penerima program bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam pengawasan dan distribusi bantuan sosial yang diberikan pemerintah. Rano menegaskan bahwa penerima bansos harus menjadi pihak yang pantas mendapatkan bantuan, bukan justru berkontribusi pada kegiatan ilegal.

Melalui inisiatif ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mengurangi angka keterlibatan masyarakat dalam judi online serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan bantuan sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU