Penyanyi Raisa Andriana telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Konfirmasi mengenai gugatan ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., yang juga mengungkapkan bahwa sidang perdana dijadwalkan pada 3 November 2025.
Proses Pendaftaran Gugatan Cerai
Gugatan cerai yang diajukan Raisa telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas Pengadilan, Abid M.H., menjelaskan bahwa proses pendaftaran ini merupakan permohonan dari pihak perempuan terhadap laki-laki.
Abid juga menambahkan bahwa pendaftaran semua perkara di pengadilan kini dilakukan dengan sistem e-court, yang bertujuan untuk menciptakan proses yang lebih efisien dan transparan.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Sejarah Hubungan Raisa dan Hamish
Raisa dan Hamish pertama kali bertemu pada tahun 2013 saat syuting film 'Rectoverso', di mana Raisa sebagai penyanyi lagu soundtrack menjalin kedekatan dengan Hamish yang berperan sebagai aktor.
Kedekatan mereka mulai terungkap ke publik pada tahun 2016 setelah Raisa mengakhiri hubungannya dengan Keenan Pearce, ketika Hamish terlihat hadir dalam konser Raisa, menambah spekulasi mengenai hubungan mereka.
Isu dan Rumor Keretakan
Belakangan ini, muncul rumor mengenai keretakan rumah tangga Raisa dan Hamish. Pada tahun 2023, Hamish diisukan terlibat dalam kontroversi terkait perempuan bayaran, meski isu tersebut dibantah oleh pihaknya.
Kondisi ini semakin diperburuk oleh beberapa lagu baru Raisa yang menggambarkan kegundahan dalam hubungan mereka. Banyak netizen juga melaporkan bahwa foto perayaan ulang tahun perkawinan mereka hilang dari media sosial Hamish, yang semakin memicu spekulasi tentang status pernikahan mereka.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: