Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 15:10 WIB

Penyelidikan Dugaan Korupsi di Bea Cukai: Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan

Author

Penyelidikan Dugaan Korupsi di Bea Cukai: Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah melaksanakan penggeledahan di berbagai kantor Bea Cukai terkait dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) yang teridentifikasi terjadi pada tahun 2022.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran

Proses penyidikan saat ini melibatkan pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti yang relevan dengan pelanggaran hukum tersebut.

Detail Penggeledahan dan Penyeleksian Bukti

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa langkah penggeledahan tersebut bertujuan mencari informasi serta data terkait kasus ini.

Anang juga menjelaskan, "Tentu saja kami tidak dapat menjelaskan secara terbuka mengenai tempat-tempat yang digeledah atau identitas saksi-saksi yang telah dimintai keterangan," mengingat proses ini masih dalam tahap penyidikan.

Berdasarkan laporan, sejumlah barang bukti seperti ponsel dan laptop diambil dari beberapa lokasi, termasuk rumah Kepala Seksi Klasifikasi Barang I, Sofian Manahara, serta dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) yang berada di Surabaya.

Penggeledahan di Surabaya dilaksanakan dari pukul 11.30 hingga 17.00 WIB dan melibatkan penyitaan ponsel, laptop, dan berbagai dokumen penting, termasuk lima akun CEISA dan dokumen Sertifikat Hasil Pengujian untuk tahun 2022-2023.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Respons dari Pihak Terkait

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan dukungan pada penyidikan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung dengan menekankan bahwa tidak ada perlindungan bagi pegawai Bea Cukai yang terlibat dalam kesalahan.

Purbaya mengungkapkan, "Kami tidak memprioritaskan perlindungan bagi mereka yang bersalah di Bea Cukai," saat berbicara di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Dia juga mempertegas pentingnya kolaborasi antara kementerian dan Kejaksaan Agung untuk penegakan hukum serta pencegahan praktik korupsi.

Lebih jauh, Purbaya menyatakan, 'Kejagung memang telah bekerjasama dengan kami dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terkait Bea Cukai.'

Kronologi Penggeledahan dan Informasi Tambahan

Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lainnya, termasuk Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara dan kediaman R. Fadjar Donny Tjahjadi, di mana beberapa barang bukti turut berhasil disita.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa penggeledahan di kantor BLBC Medan juga membawa hasil, termasuk penyitaan dokumen penting seperti Buku Tarif Kepabeanan dan data ekspor POME untuk periode 2021-2025.

Hingga saat ini, pengacara Anang Supriatna menjelaskan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, mengindikasikan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU