Kubu Roy Suryo semakin yakin atas tuduhan mereka mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo setelah menerima salinan fotokopi ijazah tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Roy Suryo menyatakan bahwa temuan ini mengindikasikan adanya kemungkinan kepalsuan pada ijazah tersebut.
Penerimaan Salinan Ijazah oleh Kubu Roy Suryo
Pada Jumat, 24 Oktober 2025, Roy Suryo dan timnya mendapatkan salinan fotokopi ijazah Joko Widodo yang sudah dilegalisir oleh KPU RI. Penerimaan dokumen ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya mereka untuk membuktikan tuduhan mengenai keabsahan ijazah Presiden.
Roy Suryo menyatakan, 'Sangat signifikan anehnya, bisa mengarah bahwa terjadi 'kepalsuan', kata kuncinya itu.' Pernyataan ini menunjukkan bahwa mereka merasa memiliki bukti kuat untuk mendukung klaim mereka.
Dari salinan ijazah yang diterima, terdapat data yang ditutup oleh KPU, seperti nomor ijazah dan tanda tangan pejabat yang mengesahkan. Hal ini memicu protes dari kubu Roy Suryo yang meminta agar informasi tersebut diungkap kepada publik.
Roy menegaskan pentingnya transparansi informasi, 'Harusnya ijazah itu dibuka, kalau KTP ya, baik ya itu boleh dikecualikan karena KTP itu ada NIK-nya.'
Perbedaan Data dalam Ijazah
Dalam pernyataannya, Roy Suryo mengungkapkan adanya perbedaan mencolok antara data yang terdapat dalam ijazah KPU dan yang dimiliki oleh timnya. Ia percaya perbedaan ini dapat memperkuat argumen bahwa ijazah Presiden Joko Widodo tidak sah.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz
Walaupun mengklaim memiliki data yang berbeda, Roy tidak memberikan detail spesifik mengenai informasi yang dimaksud. 'Ini adalah hasil dari BIN, Badan Intelijen Netizen,' ujarnya, mengindikasikan bahwa informasi yang mereka dapatkan berasal dari berbagai sumber.
Ketidakcocokan informasi ini memunculkan kekhawatiran mengenai validitas ijazah, yang merupakan dokumen penting dalam konteks politik. Roy menekankan bahwa bukti yang mereka miliki sangat mendukung tesis bahwa ijazah tersebut adalah palsu.
Sementara itu, kubu Jokowi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak lebih dari usaha untuk mendiskreditkan pemimpin yang sedang menjabat dan tetap bersatu dalam menanggapi isu ini.
Reaksi Publik dan Kontroversi Lanjutan
Tuduhan mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi telah memicu kontroversi di kalangan publik. Banyak pihak mempertanyakan motif di balik tuduhan yang diajukan oleh kubu Roy Suryo dan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan.
Sejumlah pengamat politik memperingatkan bahwa tuduhan yang tidak berdasar dapat merusak reputasi tokoh yang dituduh serta institusi yang terlibat. 'Kampanye negatif semacam ini hanya akan memperburuk suasana politik menjelang pemilihan,' tutur salah satu analis.
Di tengah perdebatan ini, penyelidikan lebih lanjut mengenai keabsahan dokumen akademik menjadi sangat penting dan memerlukan perhatian serius. KPU sebagai institusi memiliki tanggung jawab untuk memastikan transparansi dan kejelasan dalam setiap langkah yang diambil terkait data pemilih dan dokumen pendukung lainnya.
Sementara itu, pergerakan komunitas yang mendukung Jokowi dapat membantu meredam tuduhan yang beredar, menekankan bahwa fokus seharusnya tetap pada kebijakan dan pencapaian selama masa kepemimpinannya.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: