Rabu, 22 OKTOBER 2025 • 14:24 WIB

Komitmen Pemerintah Terhadap Pesantren: Langkah Strategis Menuju Masa Depan

Author

Komitmen Pemerintah Terhadap Pesantren: Langkah Strategis Menuju Masa Depan

Kunjungan Prabowo Subianto ke Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada 2 Desember 2023 menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memperkuat pesantren di Indonesia.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kematian Ojol: Kompol Cosmas Dinyatakan Melanggar Etika

Pada 22 Desember 2024, Wakil Menteri Agama Romo H. Muhammad Syafi’i menegaskan kembali komitmen tersebut, menekankan pentingnya realisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Komitmen Terhadap Dunia Pesantren

Kehadiran Romo Syafi’i di Cipasung menjadi simbol peneguhan komitmen politik terhadap dunia pesantren. Ia menyatakan, 'Tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tidak cukup lagi dikelola hanya oleh satuan kerja setingkat eselon II,' menunjukkan keseriusan pemerintah dalam pengelolaan pesantren.

Kunjungan ini berfungsi sebagai pengingat akan akuntabilitas pemerintah dalam melaksanakan janji-janji politik. Bagi kalangan pesantren, langkah ini mempertegas bahwa janji bukan sekadar retorika, tetapi tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi kelembagaan pesantren.

Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan

Penandatanganan Surat Prakarsa

Pada 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang memberikan izin prakarsa untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden. Ini menandai lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama, langkah yang sangat berarti bagi dunia pesantren.

Keputusan ini diumumkan sehari sebelum Hari Santri Nasional, menjadikan momen ini spesial bagi seluruh santri di tanah air. Para tokoh pesantren menyebutkan bahwa penataan birokrasi ini lebih dari sekadar administrasi; ini adalah pengakuan negara atas peran penting pesantren dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

Signifikansi Pembentukan Ditjen Pesantren

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pesantren. Romo Syafi’i menyatakan, 'Langkah ini bukan hanya politik, tetapi juga strategi dalam memperkuat kemitraan antara negara dan pesantren.'

Dengan adanya Direktorat Jenderal ini, pesantren akan memiliki wadah yang lebih efisien untuk menjalankan berbagai fungsinya, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang berilmu dan berakhlak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang moderat dan inklusif.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU