Rabu, 22 OKTOBER 2025 • 13:56 WIB

Penurunan Harga Pupuk: Kebijakan Terbaru yang Menguntungkan Petani di Indonesia

Author

Penurunan Harga Pupuk: Kebijakan Terbaru yang Menguntungkan Petani di Indonesia

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengumumkan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk sebesar 20% yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025 di seluruh Indonesia.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas

Langkah ini mencakup pupuk kimia dan organik, bertujuan untuk membuat harga pupuk lebih terjangkau bagi petani.

excerpt

Detail Penurunan Harga Pupuk

Beberapa jenis pupuk yang mengalami penurunan harga termasuk pupuk Urea, NPK, dan pupuk organik. Pupuk Urea kini turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan NPK turun dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram.

NPK kakao juga mengalami penurunan, dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, dan pupuk ZA untuk tebu turun dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram.

Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri

Pupuk organik pun mengalami penurunan harga dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram. Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 155 juta penerima yang terdiri dari petani dan keluarganya.

Arahan Presiden dan Efisiensi Distribusi

Amran menjelaskan bahwa penurunan harga pupuk adalah hasil dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau bagi petani. Ia menyatakan, 'Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk.'

Penurunan harga ini dilakukan tanpa adanya penambahan anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi. Amran menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan pupuk bersubsidi untuk menjaga keadilan bagi petani.

Dampak Bagi Sektor Pertanian

Kebijakan penurunan harga pupuk diharapkan mampu menstabilkan harga dan meningkatkan produksi pangan di Indonesia. Pupuk, yang dianggap sebagai 'darah' sektor pertanian, merupakan komponen vital yang mendukung keberhasilan produksi pangan.

Amran juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan dikenakan bagi korporasi yang terbukti menyalahgunakan pupuk subsidi. Pelanggaran akan berujung pada sanksi pidana, termasuk pencabutan izin usaha untuk pelaku yang melanggar.

Pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap petani dengan langkah-langkah nyata demi mendorong pertanian yang berkelanjutan dan produktif.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU