Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren: Langkah Strategis untuk Dukungan Pesantren di Indonesia
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama RI. Perintah tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i, pada Apel Peringatan Hari Santri 2025.
Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan
Keputusan ini bertujuan untuk memberikan perhatian lebih terhadap perkembangan pesantren melalui dukungan personel dan pendanaan yang memadai, demi masa depan pendidikan keagamaan di tanah air.
Perintah Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i, mengungkapkan bahwa perintah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren berasal dari Kementerian Sekretariat Negara. Syafi'i menyatakan, "Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia."
Surat resmi dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang diterbitkan pada 21 Oktober 2025, menguatkan instruksi tersebut. Pembentukan Direktorat Jenderal ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih baik dalam pengelolaan pesantren di Indonesia.
Amanat Menteri Agama Terkait Pembentukan Ditjen Pesantren
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, turut membahas pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dalam sambutannya. Ia berharap bahwa hari santri ini menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk menandatangani keputusan terkait pembentukan Direktorat Jenderal tersebut.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Dalam amanatnya, Nasaruddin menyatakan, "Mudah-mudahan Bapak Presiden Prabowo memberikan hadiah pada hari santri ini dalam bentuk penandatanganan Kepres (pembentukan) Dirjen ini."
Pernyataan ini menunjukkan harapan besar dari masyarakat pesantren agar mendapatkan dukungan lebih dari pemerintah melalui kementerian terkait, sehingga mereka dapat berkembang lebih baik.
Impikasi Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan dapat meningkatkan dukungan kepada pesantren, baik dalam hal personel maupun pendanaan. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional.
Kementerian Agama, melalui Dirjen Pesantren, diharapkan mampu merespons berbagai tantangan yang dihadapi oleh pesantren dan menyediakan program-program yang dapat mendukung perkembangan mereka.
Dengan langkah ini, diharapkan pesantren dapat lebih berdaya saing dan berkontribusi lebih untuk masyarakat dan bangsa.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: