Senin, 20 OKTOBER 2025 • 11:26 WIB

Kisah Viral Pengemudi Pajero Palsu yang Menghebohkan Kota Bandung

Author

Kisah Viral Pengemudi Pajero Palsu yang Menghebohkan Kota Bandung

Sebuah insiden menarik perhatian publik ketika seorang pengemudi mobil Pajero dengan pelat nomor palsu beraksi di jalanan Kota Bandung. Dengan menggunakan sirene dan strobo, pengemudi melakukan manuver berbahaya yang membuat gaduh di media sosial.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Pengemudi yang diketahui berinisial AR (37) ini berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota setelah aksinya viral. Menariknya, AR bukanlah anggota Polri, melainkan masyarakat sipil yang menggunakan peralatan ilegal.

Penangkapan Pengemudi Pajero

Aparat kepolisian telah menindaklanjuti laporan yang masuk terkait pengemudi tersebut. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menjelaskan bahwa pengemudi telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut.

"Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil," ujar Faruk. Pernyataan ini menambah keprihatinan masyarakat mengenai penyalahgunaan pelat nomor yang seharusnya diperuntukkan bagi aparat penegak hukum.

Dalam situasi ini, pengemudi terlihat menggunakan sirene dan strobo, gear yang dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Perilaku berbahaya ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga tentang keselamatan di jalan.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan

Identitas Pengemudi dan Pemilik Mobil

AR diketahui berasal dari Kota Tasikmalaya, sedangkan pemilik mobil berinisial I juga merupakan warga setempat. Kepada media, AKBP Faruk menegaskan, "Keduanya bukan anggota Polri," menyoroti seriusnya pelanggaran yang terjadi.

AR sekarang sedang dalam proses pemeriksaan yang lebih mendetail untuk memahami praktik penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai. Dalam rangka klarifikasi, AR juga membuat video permohonan maaf, mengakui bahwa tindakannya merugikan citra Polri.

Polisi juga bertindak cepat dengan mencopot peralatan ilegal dari kendaraan AR. Mereka berusaha untuk mengamankan pelat nomor palsu agar tidak terjadi penyalahgunaan lebih lanjut di masa depan.

Investigasi dan Konsekuensi Hukum

Kapolres Faruk menyatakan bahwa investigasi masih berlangsung untuk menemukan motif di balik tindakan AR serta bagaimana ia memperoleh pelat nomor palsu. "Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa," jelasnya.

Meskipun semua dokumen kendaraan, termasuk STNK dan SIM, lengkap, status hukum AR masih belum dapat ditentukan. "Belum sedang diperiksa dulu, masih interogasi," katanya, menandakan bahwa proses hukum akan didasarkan pada hasil penyelidikan yang mendatang.

Kesimpulan akhir dari kasus ini akan diambil setelah interogasi selesai. Hal ini diharapkan bisa memberikan kejelasan dan mengatasi situasi yang telah menciptakan kegaduhan di masyarakat.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU