Minggu, 19 OKTOBER 2025 • 14:19 WIB

Kejaksaan Agung Sita Rumah Riza Chalid Terkait Kasus Pencucian Uang

Author

Kejaksaan Agung Sita Rumah Riza Chalid Terkait Kasus Pencucian Uang

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil tindakan penyitaan terhadap rumah milik Mohammad Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari kasus dugaan pencucian uang.

Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari

Penyitaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti keterlibatan Riza Chalid dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Detail Penyitaan Aset

Kejagung, melalui Kapuspenkum Anang Supriatna, mengonfirmasi penyitaan satu bidang tanah dan bangunan yang terdaftar atas nama anak Riza Chalid, Kanesa Ilona Riza.

Bangunan tersebut terletak di kawasan elit Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Anang menyatakan bahwa upaya penyitaan ini dimaksudkan untuk menguatkan bukti dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik saat ini.

Rumah yang disita diduga merupakan hasil dari tindak pidana dan korupsi yang dilakukan oleh tersangka.

Kasus Dugaan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Kejagung telah menetapkan total 18 tersangka dalam kasus ini, di mana Mohammad Riza Chalid memiliki peran sebagai Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak bersama anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata

Dugaan pencucian uang yang melibatkan Riza Chalid menyebabkan kerugian negara yang signifikan, dengan total kerugian mencapai Rp285 triliun.

Rincian kerugian tersebut berasal dari Rp193,7 triliun dalam bentuk kerugian keuangan dan Rp91,3 triliun dari aspek perekonomian negara.

Kasus ini menunjukkan besarnya dampak tindakan tersebut terhadap keuangan dan perekonomian nasional.

Langkah Selanjutnya oleh Kejagung

Kejagung berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan terkait dengan aset-aset yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan yang dilakukan oleh Riza Chalid.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan memberikan kejelasan mengenai keterlibatan tersangka lainnya dalam jaringan korupsi yang lebih luas di sektor minyak dan gas.

Penegasan terhadap pengungkapan kasus ini mencerminkan tekad Kejagung untuk menangani dugaan korupsi secara menyeluruh.

Dengan langkah ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan efektif dan lebih banyak pelaku kejahatan dapat ditindak.

Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU