Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 untuk memberikan perlindungan kepada jaksa dalam menjalankan tugas mereka. Ini memastikan bahwa jaksa akan mendapatkan dukungan pengamanan dari TNI dan Polri.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa perlindungan ini sangat penting untuk menumbuhkan suasana kerja yang kondusif. Keputusan ini diambil mengingat adanya tekanan yang dihadapi jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
Urgensi Perpres Perlindungan Jaksa
Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menggarisbawahi bahwa meskipun ada regulasi yang menjamin perlindungan bagi jaksa dan keluarganya, kenyataan di lapangan menunjukkan perlunya pengamanan tambahan. Hal ini disebabkan oleh adanya perdebatan yang mengganggu implementasi perlindungan tersebut.
Dalam sebuah wawancara dengan detikcom, Burhanuddin menyatakan, "Memang ada debatable yang menyebabkan suatu tujuan tidak tercapai, ya kami meminta pendekatan kepada militer untuk melakukan pendekatan pengamanan kepada kami." Perpres ini diharapkan dapat meminimalisir risiko yang dihadapi jaksa saat melaksanakan tugas.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa pengamanan yang diupayakan oleh pihak militer tidak memiliki hubungan langsung dengan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Sistem Pengamanan yang Diterapkan
Burhanuddin menjelaskan bahwa pengamanan oleh pihak militer bertujuan untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan tugas jaksa. Ia menekankan, "Pengamanan ini, ansih pengamanan, tidak ada sangkut pautnya dengan penegakan hukum yang kami lakukan, tidak ada ikut campur, hanya mengamankan supaya pelaksanaan berjalan dengan benar."
Lebih jauh, ia berharap umat tidak terjebak dalam spekulasi negatif mengenai langkah pengamanan ini. Menurutnya, perhatian publik seharusnya fokus pada perlindungan jaksa agar dapat bekerja dengan tenang.
Dengan meningkatnya gangguan terhadap jaksa di tengah penegakan hukum, Burhanuddin menilai situasi ini memerlukan perhatian lebih dari semua pihak. Pengamanan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan pada jaksa.
Tantangan yang Dihadapi Para Jaksa
Jaksa Agung menyadari bahwa tantangan dalam menjalankan tugas semakin meningkat, terutama dari individu atau kelompok yang memiliki pengaruh kuat. Ia menyebut, "Gangguan pasti ada, tapi yang kita hadapi bukan hanya para pelaku yang ecek-ecek, yang kecil-kecil, kita udah besar, tentunya yang punya duit banyak bisa melakukan apa saja terhadap jaksa."
Sejalan dengan itu, Burhanuddin mendesak kepada masyarakat untuk lebih memahami tekanan yang dialami jaksa. "Kami tidak bukan tujuan apa-apa, hanya perlindungan saja, karena tekanan semakin ada," tambahnya.
Pengamanan yang diterapkan bertujuan agar jaksa bisa menjalankan tugasnya demi kepentingan publik, yang sangat penting dalam mendukung integritas dan keberanian mereka menghadapi situasi sulit.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: