Harga emas Antam terus menunjukkan tren peningkatan yang konsisten, mencapai Rp2,407 juta per gram pada 16 Oktober 2025.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Kenaikan sebesar Rp24.000 dari harga sebelumnya, mencerminkan dinamika pasar yang kuat terhadap logam mulia ini.
Detail Kenaikan Harga Emas Antam
Menurut data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga emas mengalami kenaikan sejak 11 Oktober 2025.
Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga buyback yang mencatatkan angka Rp2,256.000 per gram.
Harga emas Antam dijual dalam berbagai gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, memberikan variasi bagi konsumen.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Kebijakan Pajak yang Mempengaruhi Transaksi Emas
Sebagaimana diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen, sedangkan untuk non-NPWP sebesar 0,9 persen.
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback, mempengaruhi hasil yang diterima oleh penjual.
Harga Pecahan Emas Batangan dari Antam
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam: Harga emas 0,5 gram adalah Rp1.253.500.
Harga emas 1 gram tercatat Rp2.407.000, sedangkan untuk 2 gram adalah Rp4.754.000.
Semakin besar gramasi, semakin tinggi harga, dengan harga emas 1 kilogram mencapai Rp2.347.600.000.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: