Rabu, 15 OKTOBER 2025 • 12:01 WIB

Paparan Radioaktif di Cikande: Tindakan Pemerintah dan Upaya Dekontaminasi

Author

Paparan Radioaktif di Cikande: Tindakan Pemerintah dan Upaya Dekontaminasi

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang melebihi batas aman hingga 875 ribu kali lipat.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas

Tingkat radiasi yang terdeteksi mencapai 33 ribu mikrosievert per jam, menandakan potensi bahaya serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Deteksi dan Respons Terhadap Radiasi

Pemerintah telah mengidentifikasi sembilan pekerja yang terpapar radionuklida Cs-137 melalui uji kesehatan Whole Body Counting. Hanif Faisol menegaskan bahwa penanganan serius telah dilakukan dan para pekerja saat ini dalam pemantauan Kementerian Kesehatan.

'Kita bersyukur telah dilakukan penanganan serius kepada saudara-saudara kita yang terpapar berupa pemberian obat-obat khusus', menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja yang terinfeksi radiasi.

Sebagai respons terhadap situasi ini, pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk menanggulangi kontaminasi. Ini sesuai dengan Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025 dan diharapkan mampu menekan dampak buruk dari paparan radiasi terhadap masyarakat.

Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata

Langkah Dekontaminasi dan Zona Terbatas

Menteri Hanif menjelaskan pentingnya peta zonasi kontaminasi yang disusun oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan diperbarui oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Rencana pembersihan area industri ditargetkan cepat selesai oleh lebih dari 100 personel dari berbagai pihak terkait.

Dia menegaskan, 'Seluruh kegiatan dekontaminasi wajib mengikuti standar dan kaidah teknis yang telah disepakati,' untuk menjamin keselamatan publik wilayah terpapar.

Pemerintah juga berkomitmen untuk membatasi akses ke area kontaminasi. Menurut Hanif, areal ini harus menjadi area terbatas untuk menjaga keselamatan masyarakat dan pekerja.

Penegakan Hukum untuk Mencegah Kejadian Serupa

Hanif menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan kejadian ini. Ia menyatakan, 'Saya telah meminta bidang penegakan hukum mempercepat prosesnya, dari penyelidikan ke penyidikan,' untuk memastikan akuntabilitas.

Kementerian akan berfokus pada investigasi terkait sumber radiasi, baik dari impor bahan baku maupun potensi pelimbahan material berbahaya. Upaya ini menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Menteri juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam upaya dekontaminasi, dengan menyatakan, 'Disiplin adalah kunci, kolaborasi adalah kekuatan, dan keselamatan adalah harga yang harus kita pastikan.'

Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU