Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa diskon tarif listrik tidak akan diberlakukan lagi untuk tahun 2025.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara di Kompas Bisnis yang disiarkan di Kompas TV pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Penerapan Diskon dan Kebijakan Ekonomi
Sebelumnya, pemerintah merencanakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni dan Juli 2025, sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi.
Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong konsumsi, yang diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II.
Airlangga menjelaskan, "Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program."
Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer
Ketidakpastian Rencana Diskon Listrik
Meskipun pemerintah awalnya mengusulkan diskon tarif listrik, pengumuman yang dilakukan pada 2 Juni 2025 tidak mencantumkan kebijakan tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa penganggaran untuk diskon tarif listrik memerlukan waktu lebih lama, sehingga tidak mungkin terealisasi sesuai jadwal.
"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Tanggapan Terhadap Kebijakan Baru
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pentingnya menerapkan kembali diskon tarif listrik untuk merangsang konsumsi masyarakat.
Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra Talattov, menyatakan, "Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia."
Dia juga menambahkan bahwa penurunan beban tagihan listrik akan memungkinkan masyarakat mengalihkan pengeluarannya untuk kebutuhan lain.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: