Senin, 13 OKTOBER 2025 • 11:35 WIB

Kenaikan Tunjangan Reses DPR: Klarifikasi dan Kontroversi

Author

Kenaikan Tunjangan Reses DPR: Klarifikasi dan Kontroversi

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan reses anggota DPR RI hingga Rp702 juta per kali sudah direncanakan jauh-jauh hari. Dasco menekankan bahwa penambahan anggaran tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan hasil perhitungan kebutuhan anggota saat turun ke konstituen.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal

Ia juga menyebutkan bahwa proposal tersebut telah disampaikan sejak Januari 2025, namun baru disetujui oleh Kementerian Keuangan pada bulan Mei 2025. Dengan demikian, periode awal tetap menggunakan anggaran lama sebesar Rp400 juta.

Klarifikasi Tunjangan Reses

Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penambahan tunjangan reses untuk setiap anggota DPR dirancang agar sesuai kebutuhan di lapangan. "Periode 2024-2029 (uang reses naik) karena ada penambahan indeks dan jumlah titik, itu jadi Rp702 juta," katanya.

Dasco menyebutkan bahwa anggaran tersebut direncanakan untuk mengakomodasi jumlah titik kunjungan yang lebih banyak. Keputusan ini dianggap diperlukan untuk mendukung aktivitas anggota DPR dalam menjangkau konstituen dengan lebih baik.

Namun, perlu dicatat bahwa tunjangan ini tidak diberikan setiap bulan, melainkan dalam 4 atau 5 kali sepanjang tahun. "Reses ini enggak setiap bulan, kegiatan reses ini berapa bulan gitu lho," tegasnya.

Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan

Transparansi dan Kritik

Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, memberikan kritik tajam terkait kenaikan tunjangan reses yang dianggap sebagai kelanjutan dari keistimewaan anggota DPR. Ia menyatakan bahwa transparansi dalam penggunaan dana ini menjadi sorotan utama di masyarakat.

"Oleh karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu," ujarnya. Selama ini, kritik terhadap penggunaan dana reses DPR sering muncul karena kurangnya laporan yang jelas.

Karus juga mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan dana reses, di mana beberapa anggota DPR mungkin tidak kembali ke daerah pemilihan mereka saat reses. "Uang-uang menumpuk di rekening mereka itu nyaris seperti bonus. Bonus istimewa, tanpa kerja yang pantas diapresiasi," ungkapnya.

Rencana Aplikasi untuk Transparansi

Menanggapi kritik tentang transparansi tersebut, Dasco mengungkapkan bahwa DPR berencana mengembangkan aplikasi yang merekam aktivitas selama reses. Aplikasi ini diharapkan dapat memberi informasi yang lebih akurat mengenai kegiatan anggota DPR.

"Jadi kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa dan di mana saja, itu mereka wajib upload," jelas Dasco. Ini diharapkan bisa memudahkan publik dalam mengakses informasi terkait kegiatan reses anggota DPR.

Dasco menekankan komitmennya untuk memastikan akuntabilitas dalam penggunaan dana reses, agar masyarakat dapat memantau dan menilai efektivitas kegiatan tersebut.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU