Pernikahan antara Tarman, kakek 74 tahun, dan Shela Arika, gadis berusia 24 tahun, di Pacitan, Jawa Timur, menggegerkan jagat media sosial. Mahar sebesar Rp 3 miliar yang terlihat megah ternyata menyimpan cerita lain di baliknya.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
Selidik punya selidik, mahar yang dijanjikan tak dapat dicairkan, dan mempelai pria diduga telah membawa kabur kendaraan milik keluarga mempelai wanita.
Pernikahan dan Mahar yang Dipertanyakan
Pernikahan Tarman dan Shela Arika diselenggarakan pada tanggal 8 Oktober 2025, dan ditayangkan secara langsung di YouTube oleh vendor AV Media. Mahar pernikahan konon terdiri dari cek Rp 3 miliar dan mobil Toyota Camry, namun setelah acara, muncul banyak kecurigaan mengenai keabsahannya.
Ayasapip, pemilik AV Media, menyatakan kekecewaannya mengenai situasi yang berkembang. Ia menjelaskan bahwa meskipun mahar yang demikian besar, pelaksanaan acara tidak menunjukkan kemewahan berlebih, dan ia terkejut ketika mendapati cek tersebut tidak dapat dicairkan.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Dampak pada Vendor dan Harapan Penegakan Hukum
Vendor AV Media, termasuk Ayasapip, mengaku menjadi korban dalam penipuan ini, karena pekerjaan yang telah mereka lakukan untuk acara tersebut belum terbayar. Ayasapip mengatakan, "Saya termasuk yang belum dibayar untuk dekor dan video shooting-nya," tanpa mengungkapkan jumlah utang yang dimaksud.
Ia meminta pihak kepolisian untuk segera menangani kasus ini dan mengamankan kakek tersebut. 'Kejadian ini mencemari nama baik Pacitan,' ujarnya sambil berharap penegakan hukum segera dilakukan agar mempelai wanita mendapatkan haknya.
Pernyataan Pihak Kepolisian
Aiptu Thomas Alim Suheny, Kasi Humas Polres Pacitan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapat informasi tentang kasus ini dari media sosial. Namun, ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari mempelai wanita atau pihak yang merasa dirugikan.
Dia menegaskan, "Itu benar-benar penipuan atau bukan kami masih menggali informasi," mengindikasikan bahwa penyelidikan baru bisa dilakukan setelah adanya laporan dari korban. Thomas memberikan kesempatan kepada mempelai wanita atau individu terkait untuk melapor resmi agar proses hukum bisa dimulai.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: