Jumat, 10 OKTOBER 2025 • 16:30 WIB

Kesepakatan PT Freeport Indonesia untuk Lepaskan 12% Saham kepada Pemerintah

Author

Kesepakatan PT Freeport Indonesia untuk Lepaskan 12% Saham kepada Pemerintah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi kesepakatan PT Freeport Indonesia untuk melepaskan sebesar 12% saham kepada pemerintah Indonesia.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Detail kontrak akan diinformasikan setelah perpanjangan izin usaha pertambangan khusus, meskipun harga penambahan saham tersebut belum diumumkan.

Proses Negosiasi dan Persetujuan

Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai perpanjangan kontrak operasi PT Freeport Indonesia saat ini masih berjalan. Proses ini akan melibatkan Pemerintah Provinsi Papua untuk memastikan semua kepentingan regional dipertimbangkan.

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perpanjangan kepada PT Freeport sampai dengan masa umur cadangan tambang perusahaan. "Karena memang undang-undang kita kan pengelolaan tambang yang langsung berbasis smelter kan sampai dengan cadangan selesai," tambahnya.

Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa penambahan saham 12% tidak akan membebani keuangan negara, mengingat biaya yang dikeluarkan pemerintah dipastikan tidak terlalu besar.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN

Persetujuan dari Badan Pengelola Investasi

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan bahwa pemerintah sudah menyepakati penambahan saham 12% di PT Freeport Indonesia. Negosiasi tersebut kini telah berada pada tahap finalisasi.

"Semua kesepakatannya sudah kita secure, boleh dibilang sudah semuanya selesai ya dan sekarang tinggal melihat draft dari detailnya saja tetapi kesempatan prinsipnya itu sudah tercapai," ungkap Rosan.

Dengan penambahan saham ini, Indonesia akan memiliki total 63% saham di PT Freeport Indonesia, yang sebelumnya dikuasai oleh MIND ID sebesar 51%.

Impak terhadap Sektor Pertambangan

Penambahan saham ini diharapkan dapat meningkatkan kontrol pemerintah terhadap operasi tambang. Namun, Rosan tidak mengungkapkan alasan di balik kemungkinan penerimaan 12% saham secara gratis.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan sambil tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah optimis bahwa dengan tambahan saham, keberlangsungan operasional dan investasi di sektor pertambangan akan berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU