Kamis, 09 OKTOBER 2025 • 21:13 WIB

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah Dimulai pekan Depan

Author

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah Dimulai pekan Depan

Lelang harga frekuensi radio untuk program internet dengan kecepatan 100 Mbps akan dilakukan pekan depan. Komisi Penyiaran Indonesia (Komdigi) telah mengumumkan peserta yang berhak ikut serta dalam lelang ini.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas

Pendaftaran untuk mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz dibuka sejak Juli dan hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat. Mereka adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama, dan MyRepublic.

Proses Seleksi dan Lelang Frekuensi

Proses pendaftaran lelang frekuensi 1,4 GHz dimulai pada Juli 2025 dengan tujuh perusahaan yang mendaftar. Namun, setelah evaluasi dokumen, hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi.

Komisi Penyiaran Indonesia mengkonfirmasi bahwa tidak ada keberatan terkait hasil evaluasi dokumen. Oleh karena itu, proses seleksi dapat dilanjutkan ke tahapan lelang harga yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan sistem e-Auction.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR

Tujuan dan Manfaat Program Internet Murah

Lelang frekuensi ini mencakup spektrum selebar 80 MHz dalam rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz untuk layanan Fixed Wireless Access. Tujuan dari langkah ini adalah memperluas jangkauan internet dan memastikan pemerataan transformasi digital di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan, 'Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan.' Ini diharapkan dapat memberikan akses internet lebih terjangkau bagi masyarakat.

Syarat dan Regional Seleksi Layanan

Peserta lelang harus merupakan penyelenggara telekomunikasi yang memiliki izin usaha jaringan tetap berbasis fiber optik dan izin BWA. Mereka diwajibkan mengajukan proposal teknis yang mencantumkan target jumlah rumah tangga yang akan terlayani dengan kecepatan minimal 100 Mbps dalam jangka waktu lima tahun.

Ada tiga regional yang menjadi fokus seleksi, dimana setiap kawasan memiliki zona frekuensi berbeda. Wilayah yang dicakup mulai dari Aceh hingga Papua, untuk memastikan layanan dapat diakses secara merata di seluruh Indonesia.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU