Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, angkat bicara mengenai teguran dari Kementerian Dalam Negeri terkait angka inflasi yang tinggi di daerahnya.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos
Saat ini, inflasi Sumatra Utara sudah mencapai 5,32 persen, menjadikannya provinsi dengan inflasi tertinggi di Indonesia.
Tanggapan Resmi Gubernur
Usai pertemuan dengan Menteri Keuangan, Bobby Nasution mengungkapkan komitmennya dalam menurunkan inflasi dengan kolaborasi antar daerah, khususnya dalam penyediaan komoditas.
"Kita turunkan, kita upaya turunkan (inflasi Sumatra Utara)," ujarnya tegas, menekankan perlunya tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini.
Gubernur juga menyoroti bahwa faktor penyebab inflasi yang tinggi di daerahnya harus diatasi, terutama terkait dengan komoditas yang tergolong volatile food.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Teguran Kemendagri
Teguran kepada Bobby Nasution disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.
Dalam rapat yang disiarkan di YouTube, Tomsi menunjukkan perbandingan dengan Papua Pegunungan yang meskipun kondisi geografisnya sulit, mampu mengendalikan inflasi di angka 3,55 persen.
"Kami mohon menjadi perhatian para gubernur, terutama 10 provinsi tertinggi," tegasnya, mengingatkan semua kepala daerah akan pentingnya menekan angka inflasi.
Daftar Provinsi dengan Inflasi Tertinggi
Dari data yang dirilis, Sepuluh provinsi dengan inflasi tertinggi per September 2025 mencakup Sumatra Utara (5,32 persen), Riau (5,08 persen), dan Aceh (4,45 persen).
Kemendagri mengimbau para gubernur untuk memperhatikan kondisi masing-masing daerah dan mengoptimalkan usaha dalam mengendalikan inflasi.
Tomsi juga mengritik sejumlah kabupaten/kota yang masih berharap akan situasi yang lebih baik tanpa upaya maksimal, menekankan tanggung jawab lokal dalam menjaga kestabilan ekonomi.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: