Senin, 06 OKTOBER 2025 • 21:40 WIB

Penangkapan Kreator Konten Rizky Kabah Terkait Dugaan Penghinaan Suku Dayak

Author

Penangkapan Kreator Konten Rizky Kabah Terkait Dugaan Penghinaan Suku Dayak

Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap kreator konten Rizky Kabah pada Rabu malam (1/10) di Jakarta terkait dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Penangkapan ini dilakukan setelah Rizky dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Latar Belakang Kasus

Rizky Kabah, seorang kreator konten yang berasal dari Pontianak, ditangkap di kediamannya di Jakarta Pusat oleh jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar. Penangkapan ini dilakukan dengan tindakan paksa setelah Rizky mangkir dari dua panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh pihak kepolisian.

Lapora terhadap Rizky ini datang dari sejumlah organisasi masyarakat Dayak, dipimpin oleh Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat, Iyen Bagago. Mereka merasa perlu melaporkan Rizky karena konten yang diunggah dinilai menyinggung dan menghina suku Dayak.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Isi Konten yang Dipermasalahkan

Dalam salah satu konten yang diproduksi Rizky, terdapat penjelasan mengenai Rumah Radakng, rumah adat masyarakat Dayak, disertai dengan tuduhan bahwa masyarakat Dayak melakukan praktik ilmu hitam. Pernyataan Rizky, "Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam," memicu kemarahan di antara masyarakat Dayak.

Iyen Bagago menjelaskan, "Masyarakat Dayak ini merasa terpukul, merasa dihina, dilecehkan dan diremehkan." Ungkapan ini mencerminkan dampak negatif yang ditimbulkan konten tersebut bagi komunitas yang terlibat.

Proses Hukum yang Berlanjut

Setelah penangkapan, Rizky langsung diterbangkan ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Bayu mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan penyidikan kepada publik.

Dukungan untuk proses hukum ini terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, terutama organisasi pemuda Dayak. Iyen Bagago menambah, "Kami sudah dimintai keterangan. Pertanyaannya banyak. Kami jawab apa yang kami ketahui saja. Kami sampaikan efek ke masyarakat terkait konten tersebut."

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Klub Prancis Lille

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU