Seorang pria berinisial WFT (22) ditangkap oleh polisi di Minahasa, Sulawesi Utara, karena mengaku sebagai hacker 'Bjorka'. Penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan mengenai peretasan data nasabah dari salah satu bank yang melibatkan 4,9 juta data nasabah.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menjelaskan bahwa laporan itu diterima pada 5 Februari 2025. Akun dengan username @bjorkanesiaaa mengklaim bertanggung jawab atas peretasan tersebut.
Kronologi Penangkapan
Penyelidikan dilakukan setelah laporan dari bank yang menjadi korban. WFT berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa pada 23 Juni 2025.
Herman Edco menyatakan bahwa WFT berencana melakukan pemerasan terhadap bank tersebut, tetapi pemerasan tersebut tidak terjadi sebelum penangkapan.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan komputer yang digunakan untuk aktivitas ilegal, mendukung klaim peretasan data nasabah.
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Pengalaman di Dark Web
WFT diketahui telah aktif di dark web sejak tahun 2020. Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengungkapkan bahwa dia sering mengganti username untuk menghindari deteksi.
Identitas yang digunakannya mencakup nama-nama seperti SkyWave, ShinyHunter, dan terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Langkah ini bertujuan untuk menyamarkan jejak digitalnya dari aparat penegak hukum.
Fian juga menginformasikan bahwa WFT menjual data yang didapat kepada perusahaan di dalam dan luar negeri, dengan transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto.
Tindak Pidana dan Ancaman Hukum
Saat ini, WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia diancam dengan beberapa pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Pihak kepolisian terus mendalami jaringan dan skala operasi yang dilakukan oleh WFT. Investigasi sebelumnya menunjukkan bahwa tindakan ini melibatkan data nasabah yang sangat sensitif.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pihak yang berpotensi melakukan kejahatan siber, terutama dalam konteks perlindungan data nasabah di era digital.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Klub Prancis Lille
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: