Tim pencarian dan pertolongan kembali menemukan satu jenazah di reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, sehingga jumlah korban meninggal dunia menjadi sembilan orang.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan bahwa empat jenazah telah dievakuasi dan sedang dalam proses identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Detail Penemuan Jenazah dan Proses Evakuasi
Menurut keterangan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, tim pencarian gabungan telah menemukan empat jenazah dalam keadaan meninggal di lokasi reruntuhan.
Keempat jenazah tersebut segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.
Dengan penemuan ini, total jumlah jenazah yang ditemukan hingga saat ini mencapai sembilan orang, menunjukkan perlunya perluasan operasi pencarian di area tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Korban yang Masih Dalam Proses Pencarian
Menurut daftar absensi yang dikeluarkan oleh pihak pondok pesantren, sebanyak 54 orang masih dalam proses pencarian.
Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, menyatakan bahwa evakuasi akan terus dilakukan hingga semua kemungkinan korban ditemukan.
Petugas SAR juga mengonfirmasi bahwa alat berat telah membersihkan dua lantai bangunan, dengan satu lantai tersisa yang menjadi target pembersihan.
Pernyataan Resmi dari Pihak Berwenang
Nanang Sigit menegaskan, 'Kemungkinan lebih banyak korban yang akan ditemukan,' menambahkan pentingnya pengawasan terhadap proses pembersihan yang dilakukan.
Ia juga mengungkapkan bahwa upaya evakuasi berjalan dengan lancar dan tim berupaya memaksimalkan hasil temuan.
Dalam situasi seperti ini, setiap langkah pembersihan dan evakuasi sangat penting untuk menghindari potensi kerugian lebih lanjut.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: