Rabu, 01 OKTOBER 2025 • 18:42 WIB

Kekosongan Stok BBM di SPBU Shell Indonesia: Apa yang Terjadi?

Author

Kekosongan Stok BBM di SPBU Shell Indonesia: Apa yang Terjadi?

Shell Indonesia belum membeli pasokan bahan bakar minyak (BBM) base fuel dari Pertamina, meskipun telah ada diskusi terkait rencana tersebut.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak

Kondisi ini membuat banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di Pulau Jawa mengalami kekosongan stok.

Kekosongan Stok BBM di SPBU Shell

Ingrid Siburian, Presiden Direktur Shell Indonesia, menjelaskan bahwa kondisi kekosongan stok ini telah terjadi sejak bulan Agustus 2025. Dari sekitar 200 SPBU yang ada, hanya lima di antaranya yang masih memiliki stok bensin.

Ia menambahkan, "Saat ini bisa dikatakan hampir seluruh SPBU kami mengalami stock out untuk produk bensin. Yang masih ada stok tinggal beberapa saja, dan kemungkinan habis besok malam."

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang

Proses Pengajuan Kuota Impor

Ingrid juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan kuota impor sejak Juni 2025 akibat meningkatnya permintaan konsumen. Namun, permohonan ini memiliki batasan dari pemerintah.

Dalam surat dari Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 17 Juli 2025, dijelaskan bahwa impor hanya dibatasi sebesar 10 persen di atas volume penjualan tahun 2024.

Kesepakatan Antara Shell dan Pertamina

Sebagai langkah untuk mengatasi kelangkaan BBM di SPBU swasta, Pertamina Patra Niaga telah sepakat untuk menyuplai base fuel yang belum dicampur. Ini merupakan solusi untuk memastikan pasokan BBM di SPBU Shell.

Dalam pertemuan dengan Menteri ESDM pada 19 September 2025, telah disepakati bahwa SPBU swasta diwajibkan membeli pasokan dari Pertamina dengan skema base fuel.

Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU