Fenomena fashion streetwear telah mengalami transformasi signifikan, berpindah dari subkultur skate ke panggung internasional seperti Paris Fashion Week.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz
Pergerakan ini tidak hanya mengubah wajah mode, tetapi juga mengundang perhatian para desainer dan konsumen dari berbagai kalangan.
Asal Usul Fashion Streetwear
Fashion streetwear berakar dari budaya skate dan hip-hop pada tahun 1980-an di Amerika Serikat, di mana pakaian kasual mendominasi gaya hidup sehari-hari.
Pakaian ini awalnya dirancang untuk kenyamanan dan fungsi, menggunakan bahan yang kuat dan desain yang sederhana.
Seiring dengan perkembangan zaman, streetwear mulai mengadopsi elemen dari berbagai subkultur lain, memberikan nuansa yang lebih kaya dan beragam.
Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Transisi ke Panggung Global
Dalam dua dekade terakhir, fashion streetwear telah mendapatkan pengakuan di panggung global, khususnya melalui kolaborasi antara merek streetwear dengan rumah mode kelas atas.
Misalnya, kolaborasi antara Nike dan desainer terkenal seperti Off-White dan Comme des Garçons membawa streetwear ke perhatian publik dengan cara yang baru.
Pengaruh media sosial juga berperan penting dalam mempercepat penyebaran tren streetwear, di mana influencer muda menjadi jembatan antara merek dan konsumen.
Dampak terhadap Industri Mode
Perubahan ini tidak hanya berdampak pada gaya berpakaian, tetapi juga pada cara merek melakukan pemasaran dan menjaga hubungan dengan pelanggan.
Streetwear telah meredefinisi norma dalam fashion, menciptakan peluang baru bagi desainer muda untuk mengeksplorasi ide-ide kreativitas yang berani.
Dalam konteks ini, pelaksanaan Paris Fashion Week yang menampilkan koleksi streetwear semakin memperkuat posisi genre ini dalam ekosistem mode global.
Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: