Jumat, 26 SEPTEMBER 2025 • 15:11 WIB

Urban Farming: Meningkatkan Ketahanan Pangan di Perkotaan Indonesia

Author

Urban Farming: Meningkatkan Ketahanan Pangan di Perkotaan Indonesia

Urban farming semakin menjadi kebiasaan bagi masyarakat urban di Indonesia, terutama di kota-kota besar.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang

Aktivitas ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.

Definisi dan Manfaat Urban Farming

Urban farming, atau pertanian kota, adalah praktik menanam, mengolah, dan memanfaatkan hasil pertanian di lingkungan perkotaan.

Praktik ini bisa dilakukan di lahan terbuka, balkon, atau bahkan di atap gedung.

Manfaat utama dari urban farming adalah meningkatkan ketahanan pangan, dengan menyediakan sumber makanan segar dan sehat bagi masyarakat.

Selain itu, urban farming juga berkontribusi pada pengurangan jejak karbon dan meningkatkan kualitas udara di lingkungan perkotaan.

Perkembangan Urban Farming di Indonesia

Di Indonesia, urban farming mulai populer sejak beberapa tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya makanan organik.

Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing

Berbagai komunitas telah dibentuk untuk mendukung praktik pertanian ini.

Sebagai contoh, banyak sekolah dan properti perumahan kini menerapkan konsep ini sebagai bagian dari pendidikan lingkungan.

Praktik ini juga didukung oleh program pemerintah yang menyasar ketahanan pangan nasional.

Tantangan dan Peluang Urban Farming

Meskipun memiliki banyak manfaat, urban farming di Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan.

Salah satunya adalah keterbatasan lahan yang dapat digunakan untuk pertanian.

Namun, tantangan ini membuka peluang untuk inovasi dalam teknologi pertanian dan penggunaan metode pertanian vertikal.

Kolaborasi antara pemerintah, NGO, dan masyarakat bisa menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini.

Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Vio

Editor
TERPOPULER
BERITA TERBARU