Pertamina Patra Niaga memastikan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) untuk SPBU swasta, termasuk Shell Indonesia dan BP AKR, tiba di Jakarta hari ini. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekosongan stok yang telah terjadi selama beberapa hari terakhir.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Kedatangan kargo ini merupakan respons terhadap arahan pemerintah melalui Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasokan di berbagai lokasi.
Pengiriman Kargo BBM dan Kolaborasi dengan SPBU Swasta
Pengiriman kargo base fuel ke Jakarta adalah langkah cepat yang diambil oleh Pertamina Patra Niaga. Roberth MV Dumatubun, Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya membuka ruang kolaborasi dengan SPBU swasta sesuai dengan aturan yang ada.
Dalam konteks ini, Roberth menyatakan, "Pertamina Patra Niaga menawarkan mekanisme penyediaan pasokan dengan menggunakan prosedur yang ada." Kolaborasi ini diharapkan dapat menguntungkan semua pihak yang terlibat.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Mekanisme Kualitas dan Distribusi Pasokan
Kargo base fuel yang tiba di Jakarta telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Proses pemastian kualitas pasokan akan dilakukan melalui joint surveyor dan pertemuan langsung dengan Badan Usaha (BU) swasta.
Roberth menekankan pentingnya mendapatkan informasi kebutuhan pasokan dari BU swasta, dengan harapan, "penyaluran ke masyarakat bisa berjalan lancar."
Pertemuan dan Kesepakatan dengan Badan Usaha Swasta
Pertamina dan BU swasta telah melaksanakan dua rapat pada 19 dan 23 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, BU swasta menunjukkan minat untuk membeli produk BBM dalam bentuk base fuel tanpa aditif dan pewarna.
Kesepakatan juga diambil mengenai mekanisme harga secara open book, guna menjaga transparansi. Roberth mencatat bahwa, "Beberapa perusahaan menyatakan masih memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing."
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: