Jumlah siswa yang mengalami keracunan massal setelah menyantap makanan bergizi gratis di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, mencapai 301 orang.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kematian Ojol: Kompol Cosmas Dinyatakan Melanggar Etika
Ratusan korban saat ini tengah dirawat di berbagai fasilitas kesehatan di daerah tersebut, sementara penanganan medis masih terus dilakukan.
Jumlah Korban Terus Bertambah
Hingga Senin malam, 22 September 2025, laporan dari Kapolsek Sindangkerta Iptu Sholehuddin menyebutkan jumlah korban mengalami keracunan sudah mencapai 301 siswa. Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai SD hingga SMK, dan kini dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan di Kecamatan Cipongkor.
Dari total 301 korban, terdeteksi 116 siswa dirawat di Puskesmas Cipongkor, 13 di Bidan Desa Sirnagalih, 27 di RSUD Cililin, 127 di Posko Kecamatan Cipongkor, serta 18 lainnya di RSIA Anugrah. Kapolsek Sindangkerta juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kondisi ini berpotensi menambah jumlah korban.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Penanganan Medis dan Kesehatan Korban
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat, Lia N Sukandar, menyampaikan bahwa penanganan darurat untuk siswa yang terkena dampak sudah dilakukan. Fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, telah disiapkan untuk menampung para korban keracunan makanan ini.
Salah satu prioritas utama dalam penanganan medis adalah kebutuhan oksigen, mengingat banyak siswa mengalami sesak napas. Lia N Sukandar menekankan, "Saat ini paling dibutuhkan, oksigen. Kami Dinkes meng-handle kebutuhan oksigen dari RSUD Cililin. Tapi mudah-mudahan ada tambahan lagi, Insya Allah kami koordinasi dengan RSUD Cikalong Wetan."
Status Kejadian Luar Biasa Segera Ditetapkan
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berencana untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait insiden keracunan massal ini. Keputusan ini akan diumumkan setelah pengumpulan data dan hasil uji laboratorium terhadap sampel koran selesai dilakukan.
Penetapan status KLB dianggap penting untuk menjamin penanganan yang cepat dan tepat sesuai prosedur yang berlaku, guna mencegah penularan lebih lanjut di masyarakat. Berbagai langkah pencegahan dan penanganan akan diterapkan untuk melindungi masyarakat, terutama siswa, dari potensi risiko kesehatan yang lebih besar.
Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: