Pemerintah melalui Sekretariat Negara mengumumkan bahwa pendaftaran untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia akan dibuka pada 4 Agustus 2025.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat dapat mendaftar secara daring untuk menjadi tamu undangan, baik secara langsung maupun virtual.
Cara Mendaftar Upacara HUT ke-80 RI
Masyarakat yang ingin mengikuti upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dapat melakukan pendaftaran secara online mulai 4 Agustus 2025 dengan mengunjungi situs resmi yang telah disediakan.
Peserta diminta untuk memilih kategori yang sesuai, seperti masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI/Polri, diaspora, atau kategori lainnya.
Setelah itu, pendaftar harus mengisi data diri lengkap dan mengunggah identitas. Pendaftar yang lolos akan menerima undangan resmi melalui email atau WhatsApp.
Peserta hanya diperbolehkan memilih salah satu sesi, baik pagi atau sore hari, sesuai preferensi yang ditentukan saat pendaftaran.
Syarat Umum untuk Mengikuti Upacara
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta, yaitu harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Peserta juga harus dalam kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik serta bersedia mematuhi tata tertib selama kegiatan berlangsung.
Penting bagi peserta untuk datang tepat waktu sesuai dengan sesi yang telah dipilih saat pendaftaran.
Kegiatan ini terbuka bagi seluruh rakyat dan tidak ada pungutan biaya. Informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan pendaftaran dapat dipantau melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan media sosial Istana Kepresidenan.
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-80 RI
Upacara peringatan detik-detik Proklamasi akan dilaksanakan dengan meriah, termasuk kirab bendera dan teks proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka menggunakan kereta kencana.
Kereta kencana tersebut akan dikawal oleh pasukan berkuda dan kegiatan ini dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB.
Selain upacara, serangkaian aktivitas lain juga direncanakan, seperti upacara penurunan bendera, pesta rakyat di halaman Istana Negara, dan karnaval kemerdekaan.
Menariknya, tarif angkutan massal selama perayaan akan dikenakan sebesar Rp80 sebagai simbol dari perayaan HUT ke-80 RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: