Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan bersama dua orang lainnya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri Gunarso sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus tersebut.
Pramono menekankan pentingnya akuntabilitas dan integritas di dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Food Station. Meskipun sejumlah pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka, distribusi pangan di Jakarta tetap berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kasus Beras Oplosan dan Tindak Lanjut
Kasus beras oplosan yang melibatkan PT Food Station telah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, yang mengungkap praktik ilegal dalam distribusi pangan. Penetapan tersangka terhadap Karyawan Gunarso dan dua rekannya menimbulkan keprihatinan di kalangan pengawasan pangan.
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa surat pengunduran diri Gunarso diterima pada tanggal 1 Agustus. Ia menilai tindakan ini sebagai langkah tanggung jawab pribadi yang harus dihargai dalam situasi yang tengah berlangsung.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan akan ada tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di sektor distribusi pangan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta
Dalam keterangan resmi, Pramono Anung menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus ini. Di samping itu, ia menegaskan bahwa BUMD harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka.
Pramono menuturkan, ‘Sambil menunggu surat penetapan resmi dari kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari direktur utama PT Food Station.’ Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan hukum.
Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini demi kepercayaan publik.
Dukungan terhadap Layanan Pangan
Gubernur Pramono Anung meminta seluruh jajaran direksi BUMD untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam layanan publik. Ia menegaskan pentingnya peran Food Station dalam distribusi pangan di Jakarta.
Pramono menyatakan, ‘Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar.’ Komitmen ini menunjukkan perhatian khusus terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Ia berharap agar situasi ini tidak memengaruhi kelancaran pasokan pangan dan tetap dapat memenuhi ekspektasi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: