Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan memangkas bonus dan tantiem untuk komisaris serta direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menghasilkan penghematan sekitar Rp 8 triliun setiap tahunnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan informasi tersebut dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kebijakan Pemangkasan Bonus
Kebijakan penghematan yang diperkenalkan oleh pemerintah ini bertujuan untuk memberi ruang anggaran lebih baik dalam pengelolaan BUMN.
“Saya hanya melaporkan penghematan yang kita lakukan dari surat yang kami terbitkan,” ungkap Rosan.
Deregulasi dan Perubahan Proses Perizinan
Selain memangkas bonus, dalam pertemuan tersebut, Rosan juga menjelaskan tentang perkembangan terkait deregulasi perizinan yang dilakukan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
“Alhamdulillah, PP-nya (Peraturan Pemerintah) baru saja keluar,” kata Rosan.
Komitmen Integrasi Sistem Perizinan
Rosan menambahkan bahwa Prabowo telah meminta kementerian dan lembaga lain yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem perizinan untuk segera menyesuaikan diri.
“Jadi itu juga memberikan kepastian waktu,” imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: