PT PLN (Persero) mempersembahkan program ‘Energi Kemerdekaan’ untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan diskon hingga 50% untuk biaya tambah daya listrik.
Program ini berlangsung dari 10 hingga 23 Agustus 2025, bertujuan memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam mengakses listrik yang lebih terjangkau.
Diskon Menarik untuk Pelanggan
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan dan upaya untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan listrik dengan biaya lebih terjangkau.
“Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo ‘Energi Kemerdekaan’ dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,” papar Darmawan.
Melalui promo ini, pelanggan berpotensi menghemat biaya yang signifikan. Misalnya, pelanggan yang ingin mengubah daya dari 450 Volt Ampere (VA) ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp 3.512.625, sedangkan tanpa promo harganya bisa mencapai Rp 7.025.250.
Siapa yang Bisa Ikut?
Program ini terbuka untuk semua pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fase. Pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA dapat memanfaatkan tawaran ini.
Namun, pelanggan diharuskan terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum 1 Agustus 2024 untuk bisa mengikuti program diskon ini.
Cara Mengajukan Tambah Daya Secara Mudah
Pengajuan untuk tambah daya dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan prabayar hanya perlu membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar harus membayar tagihan listrik.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar.
“Prosesnya mudah dan cepat, semua dilakukan melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Agustus 2025,” tegas Darmawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: