Minggu, 10 AGUSTUS 2025 • 10:16 WIB

Dua Turis Malaysia Terluka Parah Diterjang Api di Bangkok

Author

Dua turis asal Malaysia mengalami cedera serius akibat dibakar oleh seorang pria tak dikenal di Bangkok, Thailand. Insiden tragis tersebut terjadi di Jalan Ratchadamri pada Kamis malam, 7 Agustus 2025.

Kronologi Insiden

Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Menurut laporan dari Straits Times, kedua turis bernama Ong (26) dan Gan (27) sedang duduk di tangga dekat pusat perbelanjaan saat seorang pria datang dari belakang dan menyiram mereka dengan thinner.

Setelah disiram, Ong dan Gan mencoba melarikan diri, tetapi pelaku berhasil mengejar dan menyalakan api pada keduanya. Para saksi terkejut dengan kejadian ini dan segera menghubungi pihak berwenang.

Kondisi Korban dan Tindakan Kedutaan

Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar Malaysia untuk Thailand, Bong Yik Jui, mengungkapkan bahwa kondisi kedua korban saat ini kritis namun stabil. Ong dirawat di Rumah Sakit Umum Kepolisian, sementara Gan di King Chulalongkorn Memorial Hospital.

Bong menjelaskan bahwa Ong mengalami luka bakar tingkat dua di area tubuh bagian atas, sedangkan Gan mengalami luka bakar tingkat dua cukup luas yang mencakup 36 persen dari tubuhnya. Kedutaan telah menghubungi keluarga kedua turis untuk memberikan informasi terkait insiden dan perkembangan kondisi mereka.

Motif Pelaku dan Proses Hukum

Kepala Polisi Lumpini, Kolonel Polisi Yingyos Suwanno, menjelaskan bahwa tersangka berusaha melarikan diri setelah aksinya, namun berhasil ditangkap oleh warga setempat. Pihak berwenang kini sedang menyelidiki motif di balik serangan tersebut.

Varakorn, tersangka berusia 30 tahun yang merupakan mantan petinju, mengalami tekanan mental akibat kehilangan pekerjaan dan merasa frustrasi. Para penyidik berencana untuk menginterogasi kedua korban setelah kondisi mereka stabil untuk mendapatkan detail lebih lanjut mengenai insiden ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
BERITA TERBARU