Proses sidang perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, menarik perhatian publik. Anak mereka, Ardio Taulany, lebih dikenal sebagai Dio, berharap agar kedua orang tuanya tetap bersatu dan tidak berpisah.
Dio menilai hubungan keluarga mereka masih baik dan mengungkapkan bahwa alasan Andre untuk menggugat cerai Erin tidaklah kuat. Ia merasa tidak ada masalah serius yang terlihat di antara orang tuanya.
Harapan Dio untuk Keluarga
Dio Taulany, anak pertama dari pasangan Andre dan Erin, menyatakan harapannya agar kedua orang tuanya tidak berpisah. “Penginnya gitu. Prinsip anak memang selalu semua gitu,” katanya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten pada 11 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa hubungan di dalam keluarga mereka saat ini cukup baik. Dio menekankan bahwa baik Andre maupun Erin tidak menunjukkan permasalahan yang berarti, mengatakan, “Sebenarnya mereka baik-baik aja sih, gak ada yang, gak ada masalah apa-apa. Mama semua baik, Papa baik, they take care of me.”
Komunikasi Jadi Masalah Utama
Ketika ditanya apakah permasalahan yang ada hanya berkaitan dengan komunikasi, Dio mengiyakan hal tersebut. Ia percaya jika Andre dan Erin bisa berkomunikasi dengan lebih baik, masalah ini bisa diatasi.
“Mereka itu baik kepada anak-anaknya dan ini cuma urusan tidak berkomunikasi aja. Mungkin kalau mereka berkomunikasi bisa kali,” tuturnya. Dio juga menyebutkan bahwa ia telah berbicara dengan ayahnya mengenai gugatan cerai, namun tidak bisa menjelaskan lebih dalam terkait percakapan tersebut.
Proses Sidang dan Strategi Hukum
Sementara itu, Andre Taulany yang hadir dalam sidang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, langsung meninggalkan ruang sidang setelah sesi mediasi. Dalam perjalanan keluar, Andre mengungkapkan perasaannya dengan singkat, mengatakan, “Laper,” ketika ditanya mengenai persiapan sidang.
Kuasa hukum Erin Taulany, Firmanto Laksana Pangaribuan, menjelaskan bahwa mereka menghadirkan beberapa saksi untuk mengajukan keberatan terkait wilayah pengadilan. “Kami memberikan beberapa saksi, terkait domisili beliau karena mengajukan keberatan terkait wilayah pengadilan yang memeriksa. Karena mereka tinggal di Jakarta Selatan,” jelas Firmanto.
Menjawab pertanyaan mengenai peran Dio dalam sidang, Firmanto menegaskan bahwa ada beberapa saksi yang dihadirkan. “Tadi kami memberikan beberapa saksi terkait mengenai domisilinya beliau. Karena, ini kita mengajukan keberatan terkait wilayah pengadilan yang memeriksa,” tutup Firmanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: