Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna pada 13 Agustus 2025 dan sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memulai proses pemakzulan Bupati Sudewo.
Kesepakatan ini melibatkan semua partai, termasuk partai yang mendukung Bupati Sudewo, mencerminkan respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat.
Suasana Sidang Paripurna DPRD Pati
Sidang Paripurna DPRD Pati berlangsung dalam suasana riuh ketika seluruh anggota dewan menyatakan kesepakatan untuk membentuk Pansus Hak Angket.
Pimpinan DPRD Pati menyampaikan, “Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus.”
Keputusan yang diambil secara mendadak ini menunjukkan respons cepat DPRD terhadap situasi terkini di masyarakat.
Reaksi dari Fraksi-Partai Politik
Danu Iksan, Sekretaris fraksi PDIP di DPRD Pati, menegaskan bahwa partainya mendengar aspirasi masyarakat mengenai pemakzulan Bupati Sudewo.
“Kita dari PDIP kita menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo,” ujarnya.
Keputusan ini mencerminkan gelombang aspirasi masyarakat yang kecewa dengan kepemimpinan Bupati Sudewo.
Konsekuensi dari Aksi Protes
Pengesahan pembentukan Pansus dilakukan setelah terjadinya demo besar-besaran di depan kantor Bupati Pati, di mana situasi menjadi ricuh.
Para demonstran melakukan kerusuhan, termasuk merusak kaca kantor dan membakar mobil polisi, yang memicu peningkatan respon dari aparat keamanan.
Polisi melaporkan bahwa demonstrasi tersebut disusupi unsur-unsur anarkis, yang memaksa mereka menggunakan gas air mata dan water canon untuk mengendalikan kerusuhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: