Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 15:53 WIB

Bupati Pati Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api

Author

Generated by Journalist AI

Bupati Pati, Sudewo, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang melibatkan proyek pembangunan jalur kereta api.

Sudewo mengklaim bahwa uang yang dianggap sebagai commitment fee merupakan pendapatannya saat menjabat sebagai anggota DPR.

Pemeriksaan KPK dan Penjelasan Sudewo

Sudewo selesai diperiksa di gedung KPK pada Rabu (27/8/2025) sore, meskipun ia mengaku tidak ingat berapa banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Ia menegaskan telah memberikan semua keterangan secara jujur, sembari menyatakan, “Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya.”

Di dalam proses pemeriksaan, Sudewo juga ditanya mengenai dugaan fee yang diterimanya. Ia menjelaskan bahwa isu tersebut sudah terungkap dalam pemeriksaan dua tahun lalu.

Ia menambahkan, “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan.”

Pernyataan KPK tentang Dugaan Commitment Fee

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya mengungkapkan bahwa Sudewo diduga menerima commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta api saat menjabat sebagai anggota DPR.

Budi menjelaskan, “Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R.”

Dia menambahkan bahwa KPK akan terus menyelidiki dugaan ini dan mengumpulkan informasi untuk memperjelas proses penyidikan yang dilakukan.

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” ujarnya kepada wartawan.

Tersangka Lain dalam Kasus Proyek Jalur Kereta Api

KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, salah satunya adalah pejabat ASN di Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto.

Risna diketahui sebagai ketua pokja proyek pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan-Kadipiro, menambah daftar panjang tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek publik, terutama yang melibatkan anggaran negara.

Dengan banyaknya kasus korupsi yang terungkap, KPK diharapkan dapat segera menyelesaikan penyidikan dan memberikan keadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
BERITA TERBARU