Pertemuan Strategis Menteri Pertahanan RI dan AS di Pentagon
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, telah bertemu dengan Menteri Perang Amerika Serikat, Pete Hegseth, pada Senin, 13 April 2026, di Pentagon. Pertemuan ini ditujukan untuk memperkuat kerja sama pertahanan antara kedua negara.
Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan
Kedua pihak membahas berbagai inisiatif dan program, termasuk pengembangan program International Military Education and Training (IMET), yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme angkatan bersenjata masing-masing negara.
Dalam pertemuan ini, Brigjen Rico Ricardo Sirait, Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat program IMET. Program ini fokus pada capacity building serta human investment melalui pendidikan dan pelatihan untuk pasukan khusus.
Rico menegaskan, "Pembahasan ini sejalan dengan semangat penguatan hubungan pertahanan Indonesia-Amerika Serikat yang diarahkan untuk mendukung perdamaian, stabilitas kawasan, serta peningkatan profesionalisme kedua angkatan bersenjata."
Sebagai tindak lanjut, kedua negara juga telah mengeluarkan joint statement mengenai kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama pertahanan menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP), yang resmi diakui pada hari yang sama.
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
MDCP berfungsi sebagai pedoman untuk memperluas kerjasama pertahanan bilateral di tingkat strategis. Dalam kerangka ini, Indonesia dan Amerika Serikat berencana mengeksplorasi berbagai inisiatif kerja sama, termasuk pengembangan kapasitas teknologi pertahanan dan peningkatan kesiapan operasional.
Rico menjelaskan, "Bagi Indonesia, kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional," seraya menekankan pentingnya melaksanakan kerja sama dalam koridor politik luar negeri yang bebas aktif.
Sebelum pertemuan ini, penandatanganan MoU antara Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan, Mayjen Agus Widodo, dan Direktur DPAA, Kelly K McKeague, juga dilakukan untuk mendukung pencarian sisa-sisa jenazah militer yang hilang.
Rico juga menekankan bahwa usulan akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia tidak termasuk dalam kerangka MDCP. Usulan ini akan dievaluasi berdasarkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara.
Dia menambahkan, "Dalam proses pembahasannya, Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian penting serta menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut."
Kementerian Pertahanan memastikan bahwa setiap langkah ke depan akan diambil dengan berhati-hati. Setiap aspek kerja sama harus sesuai dengan hukum baik nasional maupun internasional dan melibatkan prosedur resmi pemerintah.
Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: