Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Kenali Tanggal dan Kebijakan Terbaru
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan bahwa puncak arus balik lebaran 2026 diprediksi akan terjadi pada tanggal 28 hingga 29 Maret.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal tersebut untuk menghindari kemacetan yang akan terjadi.
Dalam rangka mengurangi kemacetan saat puncak arus balik, pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) dan memberikan diskon tarif tol sebesar 30% untuk tanggal 26 dan 27 Maret.
Dudy Purwagandhi berharap kebijakan tersebut dioptimalkan oleh masyarakat untuk membantu mengurangi beban lalu lintas yang diprediksi akan meningkat pada dua hari tersebut.
Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata
Menteri Perhubungan turut memberikan perhatian pada angkutan barang, dengan mengingatkan perusahaan pemilik truk untuk mematuhi pembatasan yang berlaku hingga 29 Maret 2026.
Pembatasan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dan mencakup kendaraan sumbu tiga ke atas, kendaraan gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian dan bahan bangunan.
Dudy juga menekankan pentingnya bagi pengusaha transportasi logistik untuk mematuhi peraturan ini demi kelancaran arus lalu lintas saat arus balik.
"Mengingatkan kepada teman-teman para pengusaha transportasi logistik khususnya bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku sampai tanggal 29," ujarnya.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: