BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 11 MARET 2026 • 17:39 WIB

Pertimbangan Penundaan Keberangkatan Haji 2026 oleh Pemerintah Indonesia

Pertimbangan Penundaan Keberangkatan Haji 2026 oleh Pemerintah IndonesiaPertimbangan Penundaan Keberangkatan Haji 2026 oleh Pemerintah Indonesia

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk menunda keberangkatan jemaah haji pada tahun 2026. Hal ini terkait dengan peningkatan ketegangan dan situasi keamanan di wilayah Asia Barat.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebutkan bahwa keadaan yang belum stabil menjadi faktor penting dalam evaluasi tersebut. Keputusan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan para jemaah Indonesia di tengah kondisi yang tidak menentu.

Pertimbangan Keselamatan Jemaah

Dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Menteri Irfan menjelaskan risiko tinggi yang mungkin ditanggung oleh jemaah haji apabila keberangkatan tetap dilaksanakan. Ia menekankan, "Skenario kemungkinan Pemerintah Saudi membuka, namun Indonesia membatalkan keberangkatan, dengan kondisi seperti ini karena dirisiko keamanan dinilai terlalu besar bagi keselamatan jemaah haji warga negara Indonesia."

Menteri juga mengingatkan bahwa keputusan ini membawa konsekuensi ekonomi, karena banyak jemaah yang telah mengeluarkan biaya untuk akomodasi dan transportasi. Penundaan dianggap perlu agar dana yang telah dikeluarkan dapat dialokasikan untuk pelaksanaan haji di tahun berikutnya.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Lobi dengan Pemerintah Arab Saudi

Untuk mendukung upaya penundaan ini, pemerintah Indonesia akan mengadakan lobi tinggi dengan pemerintah Arab Saudi terkait pengembalian biaya yang telah dibayarkan. "Sehingga nantinya, semua biaya tersebut bisa digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji pada 2027," ungkap Irfan.

Meskipun masih ada opsi untuk memberangkatkan jemaah, prioritas utama tetap pada keselamatan mereka. Dalam hal ini, rencana mitigasi harus dipersiapkan secara matang untuk menjaga keamanan setiap langkah perjalanan.

Rencana Mitigasi Keberangkatan

Dalam upaya mitigasi, Menteri Irfan menjelaskan mengenai penyesuaian rute penerbangan yang aman bagi jemaah haji. "Pemerintah nantinya harus menyiapkan mitigasi jalur udara untuk menjauhi jalur konflik seperti Irak, Syria, Iran, Israel, UAE, dan Qatar," ujarnya.

Disarankan agar penerbangan dialihkan melalui jalur selatan dengan memasuki ruang udara Afrika Timur sebagai alternatif. "Koordinasi dengan pihak GACA Arab Saudi sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan zona penerbangan," lanjut Irfan, menekankan bahwa pengalihan rute ini dapat mengakibatkan waktu tempuh yang lebih panjang.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pertimbangan Penundaan Keberangkatan Haji 2026 oleh Pemerintah Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!